PASANGKAYU, Intelijennews.com., — Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, mendampingi Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, dalam kunjungan kerja ke Desa Jengeng Raya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, Selasa (13/05/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk berdialog langsung dengan masyarakat serta pihak PT. Letawa terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Yaumil menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Pasangkayu dalam menyikapi berbagai persoalan yang menyentuh kepentingan masyarakat, khususnya dalam sektor agraria dan perkebunan. Ia menyampaikan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi untuk menegakkan aturan dan melindungi hak-hak masyarakat.
“Kami bersama Wakil Gubernur hadir di tengah masyarakat untuk memastikan bahwa setiap aspirasi didengar dan ditindaklanjuti. Pemerintah tidak akan membiarkan ada ketimpangan dalam pengelolaan perkebunan di daerah ini,” ujar Bupati Yaumil di hadapan warga dan perwakilan perusahaan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Barat menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan usaha di sektor perkebunan. Ia mengajak semua pihak untuk menjaga iklim investasi yang sehat tanpa mengabaikan hak masyarakat lokal.
Turut hadir dalam dialog tersebut jajaran Forkopimda, sejumlah Kepala OPD dari Pemprov Sulbar dan Pemkab Pasangkayu, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Jengeng Raya. Dialog berlangsung terbuka dan penuh semangat kebersamaan.
Kunjungan ini menjadi bentuk nyata dari sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menangani persoalan masyarakat secara langsung di lapangan. Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan rakyat.(*)