Mamuju, Intelijennews.com – Penutupan puluhan dapur dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sulawesi Barat mulai menimbulkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat. Kebijakan yang diambil oleh Koordinator Kepala Regional (Kareg) Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Provinsi Sulawesi Barat dinilai belum sepenuhnya mencerminkan prinsip keadilan dan objektivitas.
Ketua Aksara Sulawesi Barat, Hajrawaty #yang akrab disapa Rara Calista# mengungkapkan bahwa jika benar sebanyak 52 dapur dihentikan operasionalnya, maka sekitar 120.000 penerima manfaat berpotensi kehilangan akses terhadap asupan nutrisi. Meski angka tersebut masih bersifat estimasi, dampaknya dinilai sangat signifikan dan tidak bisa dianggap sepele.
Menurutnya, dari total sekitar 148 dapur MBG yang tersebar di Sulawesi Barat, terdapat 62 dapur yang diusulkan untuk disuspensi, namun hanya 52 yang benar-benar dihentikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terkait 96 dapur lainnya—apakah seluruhnya telah memenuhi standar kelayakan operasional, termasuk Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Lebih lanjut, beredar informasi bahwa terdapat 63 dapur yang dilaporkan bermasalah, namun hanya 52 yang ditutup. Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat mengenai keberadaan 11 dapur lainnya, termasuk status pemilik dan kelayakan operasionalnya.
“Publik berhak mendapatkan penjelasan yang transparan. Jangan sampai muncul kesan bahwa penegakan aturan tidak berjalan adil—tegas kepada sebagian pihak, namun lunak terhadap pihak lain,” ujar Rara.
Ia juga menyoroti adanya dugaan perlakuan berbeda di lapangan. Beberapa dapur disebut masih diizinkan beroperasi meskipun belum sepenuhnya memenuhi standar, dengan alasan diberi waktu untuk melakukan perbaikan. Sementara itu, dapur lain harus menghentikan operasional secara total tanpa toleransi.
Jika kondisi tersebut benar, maka prinsip keadilan dalam kebijakan dinilai patut dipertanyakan. Penertiban seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan konsisten sejak awal, bukan terkesan parsial atau hanya sebagai bentuk simbolis.
Selain itu, masyarakat juga mempertanyakan langkah ke depan dari pihak terkait. Apakah akan ada gelombang penutupan berikutnya, serta bagaimana nasib para penerima manfaat yang terdampak menjadi perhatian utama.
Rara menegaskan bahwa transparansi, akuntabilitas, dan keadilan merupakan kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Terlebih, kebijakan ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
“Setiap keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegasnya. Sebagai bentuk desakan, Ketua Aksara Sulawesi Barat juga meminta evaluasi terhadap kepemimpinan Koordinator Regional SPPI Sulawesi Barat. Jika dinilai gagal dalam menjaga dan menjalankan program sebagaimana mestinya, maka pergantian jabatan dianggap perlu untuk memastikan program berjalan optimal dan tepat sasaran.
M Yusuf