Maluku. Intelijen news – Emosi warga Desa Kabiarat, Kecamatan Tanimbar Selatan, meledak. Puluhan warga melakukan aksi pemalangan atau penutupan kantor desa pada Senin (13/4/2026) sebagai bentuk protes keras atas persoalan dana desa yang tak kunjung jelas.
Aksi ini dilakukan karena dana desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan disebut belum dicairkan sejak tahun lalu hingga April 2026. Warga menilai ada kejanggalan di mana program desa mandeg, namun anggaran diduga sudah habis, bahkan disebut-sebut digunakan untuk menutupi utang.
Janji Ganti Rugi Jual Tanah Tak Kunjung Terealisasi
Salah satu perwakilan warga, Jen Tarore, membeberkan kronologi memilukan ini. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD sebelumnya, bendahara desa diketahui mengakui telah menggunakan dana tersebut.
“Dalam rapat, bendahara mengaku memakai uang itu dan berjanji akan menggantinya dengan menjual tanah miliknya. Tapi sampai hari ini, janji itu hanya angin lalu, tidak ada realisasinya,” tegas Jen mewakili kaum ibu.
Warga juga kecewa dengan sikap aparat desa lainnya, termasuk Sekretaris Desa yang dinilai tidak memberikan kepastian hukum maupun solusi yang jelas.
BPD Dukung Aksi, Masalah Berlarutan Sejak 2023
Kecaman juga datang dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat. Mereka mengaku sudah berulang kali meminta pertanggungjawaban dan mengajak diskusi, namun tidak pernah direspons oleh pihak pemerintah desa.
“Melihat persoalan ini sudah berlangsung sejak 2023 tanpa titik terang, kami mendukung langkah masyarakat untuk menuntut keadilan,” ungkap pihak BPD.
Mendesak Tindakan Tegas Pemkab dan DPRD
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kepulauan Tanimbar untuk segera turun tangan mengambil tindakan tegas. Mereka mengancam akan terus menutup kantor desa jika hak-hak masyarakat tidak dipenuhi dan masalah ini tidak diselesaikan secara hukum.
Hingga berita ini diturunkan, aksi pemalangan masih berlangsung dan warga tetap bertahan di lokasi.
(JCS)