INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat, Bukhari, ST, kembali menunjukkan komitmen luar biasa terhadap pelayanan publik dan penegakan regulasi lingkungan dengan turun langsung ke lapangan, meskipun hari libur. Didampingi tim internal DLH dan media publikasi nasional, beliau melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) secara door-to-door untuk menertibkan pembayaran retribusi sampah sekaligus mengawasi pengelolaan limbah dari usaha laundry.
Edukasi dan Transparansi Pembayaran Retribusi,dalam kunjungan lapangan tersebut, Kadis memberikan edukasi langsung kepada pelanggan terkait pentingnya transparansi dalam proses pembayaran. Beliau menegaskan larangan pemberian uang tunai kepada petugas lapangan, dan menyampaikan bahwa seluruh pembayaran retribusi harus dilakukan melalui transfer ke rekening resmi DLH. Upaya ini bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan serta memperkuat akuntabilitas layanan publik.
Petugas yang melanggar ketentuan tersebut akan diberikan Surat Peringatan (SP) sebagai langkah pembinaan yang sesuai dengan prosedur,mendengar Langsung Aspirasi Masyarakat,lebih dari sekadar penertiban administratif, kegiatan ini juga dimanfaatkan oleh Kadis untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga terkait layanan kebersihan di lingkungan mereka. Pendekatan ini mencerminkan gaya kepemimpinan yang humanis, responsif, dan solutif.
Dalam SIDAK lanjutan, Kadis juga menyasar sejumlah usaha laundry yang beroperasi di wilayah Aceh Barat. Mayoritas pelaku usaha laundry, termasuk skala UMKM, belum memiliki izin resmi, penampungan air limbah, dan belum terdaftar di sistem OSS (Online Single Submission). Padahal, usaha laundry telah dikategorikan sebagai industri yang wajib memenuhi standar lingkungan hidup.
Menurut Kadis, air limbah dari proses pencucian tergolong sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yang tidak boleh dibuang ke saluran umum maupun ke lingkungan sekitar tanpa pengolahan.
Setiap usaha laundry diharuskan untuk:
– Terdaftar resmi di aplikasi OSS
– Memiliki sistem penampungan dan pengolahan air limbah
Pengawasan dan Penegakan Hukum,pengawasan terhadap usaha laundry ini dilakukan oleh tim Bidang Pengelolaan Limbah (PTL) DLH Aceh Barat. Dalam minggu ini, tim akan diturunkan untuk melakukan investigasi langsung ke setiap lokasi usaha. Pelanggaran terhadap aturan lingkungan akan dikenakan sanksi administratif maupun pidana sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ajakan Kolaboratif Menuju Aceh Barat yang Lestari. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga kebersihan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi aktif, taat pada aturan, serta bersama-sama mewujudkan Aceh Barat yang bersih, hijau, dan berkelanjutan.
Tim Intelijennews.