MAKASSAR, IntelijenNews.com — Dugaan rekayasa data nasabah mencuat di PT AXA Mandiri Financial Services. Hj. Rahmatia, yang disebut lahir 1952, diduga dicatat lahir 1962 sehingga usianya tampak 10 tahun lebih muda.
Ironisnya, nasabah disebut memiliki dua polis dengan premi Rp50 juta per polis per tahun.
Selama dua tahun, keluarga mengaku telah menyetor sekitar Rp200 juta.
Anak korban, Uchi, juga mempertanyakan data pekerjaan ibunya yang disebut sebagai pemilik kost, padahal menurut keluarga tidak memiliki penghasilan tetap.
Keluarga menuntut pembatalan polis dan pengembalian dana Rp200 juta, serta meminta pihak yang bertanggung jawab diperiksa.
Manajer AXA Mandiri cabang Panakkukang, Zulham, disebut meminta keluarga membawa dokumen untuk pemeriksaan.
Namun saat keluarga datang, yang bersangkutan dikabarkan tidak berada di kantor.
Pertanyaan publik kini mengarah pada satu hal: jika benar data nasabah diubah, siapa yang mengubah, siapa yang memverifikasi, dan bagaimana polis tersebut bisa lolos?
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari manajemen AXA Mandiri.
( zhoel )