DIDUGA EMPAT BULAN TAK LUNASI TAGIHAN PENGADAAN BARANG, YAYASAN FAF YUZALPRATAMA SPPG-MBG PENAMPU DISOROT ASBM-D

DIDUGA EMPAT BULAN TAK LUNASI TAGIHAN PENGADAAN BARANG, YAYASAN FAF YUZALPRATAMA SPPG-MBG PENAMPU DISOROT ASBM-D

Makassar,intelijennews.com – Dugaan belum dilunasinya pembayaran pengadaan barang senilai Rp5.953.000 oleh Yayasan FAF Yuzalpratama SPPG-MBG Penampu menuai sorotan dari Aliansi Serikat Buruh dan Mahasiswa untuk Demokrasi (ASBM-D),Jumat ( 6/11/26 ).
‎
‎Dalam siaran pers yang diterima, ASBM-D menyampaikan pendampingan terhadap seorang pekerja bernama Sultan yang mengaku belum menerima pelunasan pembayaran atas transaksi pengadaan barang yang telah diselesaikan sesuai kesepakatan.
‎
‎Berdasarkan keterangan Sultan yang disampaikan kepada ASBM-D, barang pesanan tersebut telah diterima sepenuhnya oleh pihak SPPG-MBG. Namun, pembayaran yang sebelumnya dijanjikan sebesar Rp5.953.000 disebut belum dilunasi hingga empat bulan setelah barang diterima.
‎
‎Dari total tagihan tersebut, baru terdapat pembayaran sebesar Rp2.000.000. Dengan demikian, masih terdapat sisa kewajiban pembayaran sebesar Rp3.953.000 yang menurut keterangan Sultan belum diselesaikan.
‎
‎ASBM-D menilai persoalan ini tidak boleh dianggap sepele. Sebab, keterlambatan pembayaran atas barang yang telah diterima berpotensi merugikan pihak penyedia dan berdampak terhadap pemenuhan hak pekerja.
‎
‎Aliansi tersebut juga mempertanyakan komitmen serta tanggung jawab pihak yayasan dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang telah disepakati sebelumnya.
‎
‎Menurut ASBM-D, pihak yayasan sempat menjanjikan pelunasan sisa tagihan pada awal November 2026. Namun, hingga siaran pers tersebut diterbitkan pada 2 November 2026, Sultan disebut belum memperoleh kepastian komunikasi maupun penyelesaian pembayaran.
‎
‎”Jangan sampai pekerja atau penyedia barang hanya dibutuhkan ketika barang diperlukan, tetapi ketika tiba waktunya memenuhi kewajiban pembayaran justru tidak mendapatkan kepastian,” demikian substansi keberatan yang disampaikan ASBM-D.
‎
‎ASBM-D mendesak Yayasan FAF Yuzalpratama SPPG-MBG Penampu agar segera menyelesaikan sisa pembayaran sebesar Rp3.953.000 tanpa penundaan lebih lanjut.
‎
‎Aliansi tersebut juga meminta adanya keterbukaan dan komunikasi yang baik dari pihak yayasan agar persoalan ini dapat diselesaikan secara profesional dan tidak berlarut-larut.
‎
‎Dalam pernyataannya, ASBM-D menyebut akan mempertimbangkan langkah lanjutan berupa konferensi pers apabila tuntutan penyelesaian pembayaran tidak mendapatkan respons sebagaimana tenggat yang mereka sampaikan.
‎
‎Persoalan ini menjadi pengingat bahwa setiap hubungan kerja sama pengadaan barang harus dilandasi komitmen, transparansi, dan tanggung jawab. Barang yang telah diterima sesuai kesepakatan semestinya diikuti dengan pemenuhan kewajiban pembayaran.
‎
‎( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan