Diduga Kurang Transparan, Pengelolaan Dana Pembangunan Gereja Kristus Raja Tumbur Dipertanyakan Warga

Diduga Kurang Transparan, Pengelolaan Dana Pembangunan Gereja Kristus Raja Tumbur Dipertanyakan Warga

Saumlaki, Tanimbar. Intelijennews.com – Pembangunan Gedung Stasi Kristus Raja Tumbur yang telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun hingga kini belum juga rampung dan belum dapat ditahbiskan. Kondisi tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan dari masyarakat terkait pengelolaan dana pembangunan gereja yang selama ini dilakukan oleh panitia.

Sejumlah warga menduga terdapat ketidaktransparanan dalam pengelolaan keuangan pembangunan gereja.

Ketua Panitia Pembangunan, Rafael Folat Findu, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tumbur, disebut belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara terbuka kepada umat terkait penggunaan dana pembangunan.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, terdapat bantuan dana yang berasal dari Pemerintah Desa sebesar Rp 50 juta dan Pemerintah Daerah sebesar Rp 50 juta. Namun hingga saat ini, menurut sumber tersebut, belum pernah dilakukan penyampaian laporan pertanggungjawaban secara resmi kepada umat maupun pihak terkait.

Sumber tersebut juga menyampaikan bahwa setiap sumbangan yang masuk ke panitia pembangunan diduga dikelola langsung oleh ketua panitia setelah ditarik dari bendahara. Hal ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai fungsi dan mekanisme pengelolaan dan penggunaan dana pembangunan gereja.

Selain itu, sumber yang sama mengungkapkan bahwa beberapa kali Pastor Paroki meminta pertanggung jawaban keuangan dari panitia Pembangunan gereja pertanggungjawaban keuangan tersebut ,selalu tidak hadir. Kondisi ini dinilai menghambat upaya percepatan dan penyelesaian pembangunan gereja,

“Jika pengelolaan dana pembangunan gereja tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel, bagaimana umat bisa mengetahui perkembangan pembangunan dan kapan gereja dapat ditahbiskan ” ujar sumber tersebut.

Sumber yang merupakan masyarakat berharap agar panitia pembangunan segera menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan secara terbuka kepada umat dan pihak gereja, sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat.

Sebagai informasi, pembangunan Gereja Stasi Kristus Raja Tumbur mulai dikerjakan sejak awal tahun 1980-an. Hingga saat ini, bangunan gereja tersebut belum sepenuhnya selesai sehingga belum dapat digunakan secara optimal dan belum ditahbiskan.

Hingga berita ini dikeluarkan pemerintah desa Tumbur dan panitia pembangunan belum sempat dimintai tanggapan.

 

JCS

Tinggalkan Balasan