Diduga Tipu Konsumen, Uang DP Perumahan PT Daeng Cahaya Abadi di Maros Dilaporkan

 

INTELIJENNEWS, Maros – Kasus dugaan penipuan uang muka (DP) perumahan yang melibatkan PT Daeng Cahaya Abadi mencuat di Kabupaten Maros. Sejumlah konsumen mengaku menjadi korban setelah menyetorkan uang DP untuk pembelian rumah, namun hingga kini unit perumahan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Terduga pelaku dalam kasus ini disebut bernama AHMAD JAELANI, yang diduga berperan sebagai pihak yang menawarkan dan mengelola proses transaksi perumahan tersebut. Para korban mengungkapkan bahwa mereka telah menyetorkan DP dengan nominal bervariasi, namun pembangunan rumah tidak berjalan sesuai perjanjian awal.

“Saat awal ditawarkan, dijanjikan rumah segera dibangun setelah DP dibayarkan. Namun sampai sekarang tidak ada kejelasan, bahkan lokasi perumahan pun tidak jelas,” ungkap salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Para korban juga mengaku telah berulang kali mencoba menghubungi pihak terkait, termasuk AHMAD JAELANI, namun tidak mendapatkan kepastian. Bahkan sebagian korban mengaku komunikasi mulai sulit dan terkesan dihindari.

Atas kejadian tersebut, para korban berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak kepolisian agar mendapatkan kepastian dan keadilan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta mengusut tuntas dugaan penipuan yang merugikan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Daeng Cahaya Abadi maupun AHMAD JAELANI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli perumahan, khususnya terkait pembayaran uang muka tanpa kejelasan legalitas dan progres pembangunan.

Tim investigasi

Tinggalkan Balasan