INTELIJENNEWS, ACEH BARAT – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Barat pada hari ini, Kamis 24 September 2025, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) secara door to door untuk menertibkan pembayaran retribusi sampah sekaligus memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Meulaboh yang bersih dan bebas dari sampah.
Sidak dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat, Bukhari, ST, bersama tim DLH dan didampingi oleh perwakilan dari Pengawasan dan Publikasi Nasional. Rute sidak hari ini mencakup Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Johan Pahlawan.
Dalam sidak tersebut, DLH menegaskan perubahan sistem pembayaran retribusi sampah. Mulai hari ini, pelanggan diwajibkan melakukan pembayaran langsung ke rekening resmi DLH. Penyetoran melalui petugas pengutip tidak lagi dibenarkan. Petugas hanya bertugas memverifikasi apakah pelanggan telah melakukan pembayaran. Jika belum, pelanggan diminta segera mentransfer ke rekening DLH Retribusi Sampah.
“Langkah ini kami ambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan dan memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi,” tegas Bukhari, ST.
Selain penertiban pembayaran, DLH juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga kebersihan lingkungan dengan menggunakan tong pemilah sampah. Pemilahan sampah sejak dari rumah tangga memungkinkan proses daur ulang yang lebih efektif, sekaligus membuka peluang ekonomi melalui pengembangan UMKM berbasis pengolahan sampah.
Kegiatan sidak ini juga bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah, sebagai bagian dari penguatan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
DLH Aceh Barat berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan mendukung sistem retribusi yang transparan demi terciptanya Meulaboh yang bersih, sehat, dan berdaya.
Tim Intelijennews.