Dua Laporan Dugaan Penganiayaan Anak Seolah Jalan di Tempat,ada apa polrestabes makassar ?

 

Intelijen News.Com, Makassar – Tangisan seorang ibu bernama Lenny Asikin kini berubah menjadi jeritan panjang mencari keadilan bagi anaknya, Muh Dede Ardiansyah, yang diduga menjadi korban penganiayaan.

Namun hingga kini, dua laporan resmi yang telah masuk di Polrestabes Makassar disebut belum memberikan kepastian hukum yang jelas bagi keluarga korban.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/2305/XII/2025/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL tertanggal 1 Desember 2025 terkait dugaan penganiyaan terhadap anak di bawah umur.

Sementara laporan kedua dengan Nomor: LP/B/672/III/2026/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR/POLDA SULSEL tertanggal 30 Maret 2026 berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap anak di bawah umur.

Keluarga korban mengaku kecewa berat atas lambatnya proses penanganan perkara yang dinilai berjalan tanpa kepastian.

Di tengah trauma yang dialami korban, pihak keluarga justru merasa seperti harus berjuang sendiri mengetuk pintu keadilan.

Lenny Asikin menyebut kondisi ini sangat menyakitkan bagi dirinya sebagai orang tua.

Ia berharap aparat kepolisian dapat menunjukkan keberpihakan terhadap korban anak dan bekerja secara serius menuntaskan perkara tersebut.

“Anak saya Muh Dede Ardiansyah adalah korban,Kami hanya ingin hukum benar-benar hadir untuk melindungi anak kami,” ujar Lenny Asikin

Kasus ini pun memantik kemarahan publik. Banyak pihak mempertanyakan mengapa perkara yang menyangkut korban anak di bawah umur terkesan berjalan lambat.

Apalagi, isu perlindungan anak selama ini selalu digaungkan sebagai prioritas penegakan hukum.

Masyarakat menilai lambatnya penanganan kasus dapat memperburuk trauma korban dan menurunkan kepercayaa terhadap institusi kepolisian.

“Kalau kasus anak saja lambat ditangani, lalu masyarakat harus berharap kepada siapa? Jangan sampai hukum hanya kuat di slogan, tapi lemah saat korban benar-benar membutuhkan perlindungan,” tegas ibu korban

Sorotan kini mengarah ke Polrestabes Makassar untuk segera memberikan kepastian hukum dan langkah nyata terhadap perkara tersebut.

Masyarakat mendesak adanya transparansi dan tindakan tegas agar korban dan keluarganya tidak terus-menerus hidup dalam ketidakpastian.

Sebab ketika seorang ibu terus menangis memperjuangkan keadilan bagi anaknya, namun proses hukum terasa berjalan di tempat, maka yang dipertanyakan bukan hanya kinerja aparat tetapi juga keberanian negara dalam melindungi anak-anaknya sendiri.

Tim investigasi  RJ

Tinggalkan Balasan