Mamuju Tengah, Intelijennews.com — Penanganan kasus pengeroyokan terhadap seorang perempuan penjaga portal rumah sakit di Mamuju Tengah kembali menuai sorotan tajam. Hingga dua pekan sejak peristiwa terjadi pada 27 Januari 2026, pelaku penganiayaan belum juga diamankan oleh Polres Mamuju Tengah, memicu kekecewaan publik dan keluarga korban.

Menurutnya, perkara ini jelas bukan tindak pidana ringan (tipiring). Unsur pengeroyokan telah terpenuhi dan korban adalah seorang perempuan, sehingga penanganan seharusnya dilakukan secara cepat dan tegas. “Dalam undang-undang, dengan adanya beberapa alat bukti yang cukup, tersangka sudah dapat ditetapkan dan dilakukan penahanan. Namun faktanya, pelaku masih bebas,” tegas Sahdan.
Keluarga besar Desa Kambunong menyatakan keprihatinan mendalam atas kinerja Satuan Reserse Kriminal dalam kasus ini. Mereka menilai penanganan perkara terkesan berlarut-larut dan tidak mencerminkan rasa keadilan bagi korban. “Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan kasus ini oleh aparat,” tambahnya.
Sahdan juga memperingatkan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan akan menggelar aksi jilid II dengan jumlah massa yang lebih besar apabila proses hukum tidak segera menunjukkan perkembangan signifikan, termasuk penahanan terhadap pelaku. “Jika tidak ada keseriusan, kami akan turun kembali,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Sahdan menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian dan meminta perhatian serius dari pimpinan tertinggi. Ia mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia serta Polda Sulawesi Barat untuk mengevaluasi kinerja di tingkat daerah, bahkan meminta pencopotan Kapolres Mamuju Tengah karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan hukum yang terjadi.
Kasus ini menambah daftar panjang kritik publik terhadap penegakan hukum di daerah. Masyarakat kini menunggu langkah konkret aparat kepolisian untuk memulihkan kepercayaan dan memastikan keadilan bagi korban.
M Yusuf