PASANGKAYU, Intelijennews.com – Dugaan penggunaan tiang listrik berbahan kayu yang dilaporkan melalui pengaduan masyarakat (dumas) kini menjadi sorotan. Pihak Komite Nasional Lembaga Pengawas Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP-KPK) mengaku telah melakukan konfirmasi langsung ke kantor PLN di wilayah Karossa, Rabu (25/02/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mempertanyakan standar kelayakan dan keselamatan tiang listrik yang terpasang di sejumlah titik.
Namun, saat dikonfirmasi, petugas di kantor PLN Karossa menyampaikan bahwa kantor tersebut hanya berfungsi sebagai kantor jaga dan tidak memiliki kewenangan teknis terkait pengadaan maupun pemasangan tiang listrik.
“Kami di sini hanya kantor jaga, Pak,” ujar petugas saat ditemui.
Petugas tersebut juga mengarahkan agar pelaporan maupun klarifikasi resmi disampaikan langsung ke unit layanan yang berwenang, yakni PT PLN (Persero) melalui ULP PLN Pasangkayu.
Pihak Komnas LP-KPK menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat infrastruktur kelistrikan berkaitan langsung dengan keselamatan dan pelayanan publik. Mereka menegaskan akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada kejelasan resmi dari pihak berwenang.
“Kami berharap ada penjelasan terbuka agar masyarakat tidak bertanya-tanya. Infrastruktur kelistrikan harus memenuhi standar keselamatan,” tegas perwakilan Komnas LP-KPK.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari ULP PLN Pasangkayu terkait dugaan penggunaan tiang listrik kayu tersebut.
Sumber: LP-KPK
Edit: Kabiro Pasangkayu