ACEH BARAT : Menyikapi polemik yang berkembang terkait aktivitas pertambangan emas oleh PT Megallanic Garuda Kencana (PT MGK) di Gampong Rambong, Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menegaskan bahwa seluruh kegiatan investasi di wilayah Aceh Barat wajib tunduk pada ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan.
Pernyataan ini disampaikan menyusul masuknya 11 unit kontainer berisi komponen kapal pengeruk emas ke lokasi tambang, yang memicu kekhawatiran dan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat.
Jika ada kewajiban perizinan yang belum dipenuhi, harus segera dituntaskan. Aktivitas di lapangan perlu dihentikan sementara sampai seluruh perizinan jelas,” tegas Bupati Tarmizi.
Status Perizinan Belum Jelas, hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat belum menerima laporan resmi dari pihak PT MGK terkait perkembangan operasional mereka. Berdasarkan informasi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, perusahaan tersebut masih berada pada tahap konstruksi, pengadaan, dan mobilisasi alat, serta belum memasuki fase produksi.
Bupati Tarmizi meminta Dinas ESDM Aceh segera memberikan penjelasan komprehensif mengenai status perizinan dan aktivitas PT MGK agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Investasi Harus Patuh dan Berkelanjutan, dalam pernyataannya, Bupati juga menekankan pentingnya penerapan prinsip good corporate governance oleh PT MGK. Ia menegaskan bahwa investasi di Aceh Barat harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Kami berkomitmen menciptakan iklim investasi yang kondusif. Tapi kami tidak akan mentolerir investasi yang menabrak aturan dan mengabaikan keberlanjutan,” ujarnya.
Harapan untuk Penyelesaian dan Kolaborasi. Bupati Tarmizi mengajak semua pihak untuk mengambil langkah proaktif dalam menyelesaikan polemik ini. Ia berharap PT MGK segera memenuhi seluruh kewajiban sesuai ketentuan, sementara masyarakat diminta mendukung investasi yang membawa dampak positif bagi daerah.
Aceh Barat terbuka bagi investasi yang bertanggung jawab. Namun jika ada pihak yang nakal, maka silakan angkat kaki dari Bumi Teuku Umar,” tutupnya.
SUARA MASYARAKAT SUNGAI MAS.“Mereka Bermata Air, Kami Berair Mata”: Tuntutan Legalisasi Tambang Rakyat, masyarakat Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, menyampaikan tuntutan kepada pemerintah daerah dan pusat untuk segera menetapkan Wilayah Tambang Rakyat (WTR) di kawasan mereka. Desakan ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap minimnya kontribusi sosial dan ekonomi dari perusahaan tambang PT MGK yang telah beroperasi di wilayah tersebut.
Minimnya Keterlibatan Tenaga Lokal.Tokoh masyarakat Sungai Mas, Muddasir, menyampaikan bahwa keterlibatan tenaga kerja lokal dalam operasional PT MGK sangat rendah—bahkan disebut tidak mencapai satu persen dari total pekerja. Padahal, aktivitas pertambangan berlangsung di area yang bersinggungan langsung dengan Daerah Aliran Sungai (DAS), yang selama ini menjadi sumber utama penghidupan warga.
Kami mempertanyakan sejauh mana kontribusi PT MGK kepada masyarakat Sungai Mas. Bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga dampak dan manfaat yang kami rasakan,” ujar Muddasir.
Muddasir menambahkan bahwa potensi sumber daya alam di Sungai Mas sangat besar dan dapat dikelola secara mandiri oleh masyarakat jika diberikan izin resmi sebagai Wilayah Tambang Rakyat.
Kami mendesak pemerintah daerah dan pusat segera mengeluarkan izin tambang rakyat di Kecamatan Sungai Mas. Jangan sampai mereka yang bermata air, sementara kami justru berair mata,” tegasnya.
Akses Terbatas dan Dampak Lingkungan.Tokoh masyarakat lainnya, Darwis, turut menyuarakan keprihatinan. Ia menyebut bahwa masyarakat hanya menjadi penonton atas aktivitas tambang yang semakin meluas. Bahkan untuk sekadar masuk ke area kapal tambang pun tidak diperbolehkan, apalagi untuk bekerja.
Sangat menyedihkan. Sekarang sudah ada empat titik kapal di Krueng Woyla, di antaranya:
1. Gampong Rambong, Kecamatan Woyla Timur.
2. Gampong Sipot, Kecamatan Sungai Mas.
3. Gampong Leubok Beutong, Kecamatan Sungai Mas.
4. Gampong Seuradheuk, Kecamatan Woyla Timur.
Darwis juga menyoroti nasib generasi muda yang baru menyelesaikan pendidikan namun belum memiliki akses terhadap pekerjaan yang layak. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat agar potensi lokal tidak terus terpinggirkan.
Tim Intelijennews.
.