ESDM Aceh Tegaskan Larangan Operasi Kapal Keruk Emas PT. MGK di Krueng Woyla.

ESDM Aceh Tegaskan Larangan Operasi Kapal Keruk Emas PT. MGK di Krueng Woyla.

ACEH BARAT : Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh kembali menegaskan larangan aktivitas kapal keruk emas milik PT. Magellanic Garuda Kencana (MGK) di aliran sungai Krueng Woyla. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRK Aceh Barat, ESDM menyampaikan bahwa perusahaan tersebut belum mengantongi rekomendasi teknis (Rekomtek) dari Balai Wilayah Sungai (BWS) I Sumatera, Kementerian PUPR.

Darmawan, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Aceh, menyatakan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada PT. MGK sejak Juli 2025. Bahkan, sanksi penghentian sementara pernah dijatuhkan pada tahun 2023 berdasarkan evaluasi tim bentukan Gubernur Aceh.

Kami sudah ingatkan sejak 2023 agar PT. MGK menghentikan operasional dan memenuhi seluruh persyaratan teknis. Namun hingga kini, perusahaan belum menunjukkan bukti kepatuhan, termasuk Rekomtek dari BWS,” tegas Darmawan.

Ia menambahkan, aktivitas pertambangan di wilayah sungai wajib memenuhi ketentuan teknis dari instansi berwenang. Tanpa Rekomtek, operasional kapal keruk emas dinilai melanggar aturan dan berpotensi merusak lingkungan.

Darmawan juga menjelaskan bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dapat dilakukan jika perusahaan terus mengabaikan teguran dan tidak mematuhi ketentuan. Proses pencabutan izin melibatkan tahapan:
– Surat peringatan
– Penghentian sementara
– Penghentian total
– Pencabutan IUP jika terbukti lalai

Tokoh muda Woyla, T. Ediman Saputra, SH, menyampaikan bahwa masyarakat tidak menolak investasi, namun menuntut penyelesaian polemik secara bijak dan adil.

Kami harap RDP ini menghasilkan solusi konkret. Jangan ada pihak yang memanaskan situasi atau menunggangi isu Krueng Woyla,” ujar Ediman.

Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka antara masyarakat, DPRK, pemerintah daerah, dan pihak perusahaan agar keputusan yang diambil berpihak pada kepentingan bersama.

Ketua Tim Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRK Aceh Barat, Ramli,SE, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara menyeluruh tanpa tebang pilih.

Kami akan turun ke semua titik tambang. Tidak ada pilih kasih. Transparansi adalah komitmen kami,” tegas Ramli.

Pansus DPRK berkomitmen memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan dan menjaga kelestarian lingkungan di Aceh Barat.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan