PASANGKAYU, Intelijennews.com – Dugaan praktik ganti rugi lahan bermasalah mencuat di Dusun Salobulu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu. Seorang kepala dusun disebut-sebut mengajak warga untuk mengganti rugi sebidang lahan dengan harga Rp16.000.000, namun hingga kini hak kepemilikan lahan tersebut masih buram.
Seorang warga berinisial S, yang mengaku sebagai korban, menuturkan bahwa ia diajak langsung oleh kepala dusun untuk mengganti rugi lokasi tersebut. Lahan itu disebut milik seseorang berinisial (I). Namun yang mengejutkan, transaksi justru dilakukan di kantor Kecamatan Pasangkayu dan bahkan dihadiri langsung oleh Camat Pasangkayu, Irwan Lasibe.
“Saya setor tunai senilai Rp10 juta di kantor kecamatan, sisanya Rp 6 juta saya transfer ke rekening atas nama Sudir selaku kepala dusun salobulu,” ungkap (S) kepada wartawan.
Lebih lanjut, S mengaku heran karena meski telah melakukan pembayaran penuh sejak 13 Desember 2024, lahan tersebut belum juga bisa ia kuasai.
“Mengapa lokasi yang saya sudah ganti rugi, belum bisa saya miliki, padahal saya sudah bayar lunas,” keluhnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi proses ganti rugi dan keterlibatan aparat pemerintahan. Apalagi, dengan adanya indikasi bahwa transaksi terjadi di kantor kecamatan, publik mendesak agar pihak berwenang segera mengusut kebenaran peristiwa ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kecamatan maupun pemilik lahan, sementara warga berharap keadilan dapat ditegakkan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di Pasangkayu.(Red)