GMPH Sul-Sel Gelar Aksi Jilid II, Desak Kejati Tuntaskan Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja

 

INTELIJENNEWS, SulSel – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sul-Sel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, terkait dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja.

Aksi yang digelar hari ini merupakan jilid II, sebagai bentuk perlawanan dan kekecewaan mahasiswa atas ketidakjelasan penanganan kasus yang diduga mangkrak selama dua tahun terakhir.

Dalam aksi tersebut, massa GMPH Sul-Sel melakukan penutupan jalan di ruas Jalan Urip Sumoharjo serta menghalangi laju kendaraan, sehingga menyebabkan kemacetan panjang. Massa aksi juga melakukan pembakaran ban sebagai simbol perlawanan.

Ketua GMPH Sul-Sel, Ruyan Saputra, menegaskan bahwa aksi ini merupakan luapan kekecewaan terhadap lambannya Kejati Sul-Sel dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi sejak tahun 2017 hingga 2024.

“Aksi jilid II ini kami gelar karena Kejati tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut kasus korupsi ART DPRD Tana Toraja. Jika dalam waktu dekat tidak ada progres yang jelas, kami akan kembali turun ke jalan dengan menggelar aksi jilid III,” tegas Ruyan.

GMPH Sul-Sel menilai, dugaan korupsi dalam pengelolaan ART DPRD Tana Toraja mengandung indikasi kuat adanya praktik penyelewengan anggaran yang merugikan keuangan daerah. Oleh karena itu, mereka mendesak Kejati Sul-Sel untuk segera membuka secara transparan perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

Tim intelijen news

Tinggalkan Balasan