MAMUJU, Intelijennews.com., – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat dalam rangka penyerahan dan penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Sulbar, Rabu, 21 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, Herdin Ismail mewakili Gubernur Sulawesi Barat menyampaikan secara resmi dokumen Ranperda RPJMD kepada pimpinan dan anggota dewan.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Munandar Wijaya, Wakil Ketua III Abdul Halim, serta sejumlah anggota dewan dan pejabat lingkup Pemprov Sulbar.
RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah jangka menengah yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun ke depan. Penyerahan Ranperda ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah sebelum dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Penyampaian Ranperda RPJMD 2025–2029 ini diharapkan dapat menjadi landasan kuat untuk pembangunan Sulawesi Barat yang lebih terarah, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Humas Pemprov Sulbar/Ans).