Jurnalis di Pasangkayu Ngaku Diancam Sajam, Lapor ke SPKT Polres Tengah Malam

Jurnalis di Pasangkayu Ngaku Diancam Sajam, Lapor ke SPKT Polres Tengah Malam

PASANGKAYU, Intelijennews.com – Seorang jurnalis di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Isbariyanto, resmi melaporkan dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu, Jumat dini hari (27/02/2026).

Pria yang akrab disapa Anto itu mengaku mendapat ancaman saat hendak menjemput dan membujuk istrinya untuk pulang ke rumah. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Martasari, ketika dirinya bersama seorang rekannya mendatangi sebuah rumah yang diduga milik rekan kerja sang istri.

“Saya hanya ingin menjemput dan mengajak istri saya pulang. Tapi setiba di sana, saya justru diancam menggunakan parang,” ungkap Anto usai membuat laporan di SPKT.

Menurut penuturannya, situasi yang awalnya dimaksudkan sebagai upaya kekeluargaan berubah menjadi mencekam. Ia mengaku diduga kuat dihadapkan dengan sebilah senjata tajam jenis parang oleh seseorang di lokasi tersebut. Merasa keselamatannya terancam, Anto memilih meninggalkan tempat kejadian dan segera melapor ke pihak kepolisian.

“Saya merasa terancam, sehingga langsung ke SPKT Polres Pasangkayu untuk melaporkan kejadian ini agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Laporan tersebut diterima oleh petugas piket malam dan kini tengah dalam penanganan awal. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi lengkap maupun pihak terlapor.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam, yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan keselamatan jiwa. Selain itu, peristiwa ini juga menimpa seorang pekerja pers yang sedang menjalankan urusan pribadi, bukan dalam kapasitas peliputan.

Anto berharap aparat penegak hukum dapat segera menindaklanjuti laporannya secara profesional dan objektif. Ia juga berharap persoalan rumah tangganya dapat diselesaikan dengan baik tanpa adanya intimidasi atau ancaman kekerasan.

“Saya hanya ingin masalah ini diproses sesuai aturan. Harapan saya, tidak ada lagi ancaman dan semuanya bisa diselesaikan secara baik-baik,” pungkasnya.(Tim Ijs Pasangkayu) 

Tinggalkan Balasan