INTELIJENNEWS, MANGGARAI TIMUR -Kasus dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa Bangka Kuleng Marsel Mohon pada tahun 2023 yang lalu, sampai sekarang belum jelas proses secara hukum.
Donatus Do selaku pelapor menyanyangi kinerja Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur yang tidak adil dalam menyelesaikan semua persoalan yang telah dilaporkan oleh masyarakat Kabupaten Manggarai Timur.
Kasus dugaan korupsi tersebut menurut Natus Do selaku pelapor itu sudah sesuai aturan sebagaimana mestinya, namun sampai sekarang laporan tersebut masih terkubur diruang Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur.
Laporan tersebut terkait dugaan penyelewengan anggaran Rumah bantuan tak layak huni.
Bak air minum bersih untuk di pipit.
Mandi cuci kakus MCK.
Dana BUMDes.
Irigasi dipateng.
Dana padat karya dari kecamatan lamba Leda selatan kabupaten Manggarai Timur.
Saat Media Intelijen news com mengkonfirmasi kepihak Tindakan pidana korupsi (Tipikor),mengatakan “bahwa laporan tersebut kami sudah serahkan kepihak Inspektorat kabupaten Manggarai Timur untuk dikaji lebih lanjut , menurut pihak Tipikor,Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)atas kerugian negara atau Daerah, sudah keluar oleh pihak Inspektorat,namun sampai sekarang ini LHP tersebut masih ada pada Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur.
Dalam hal ini, kuat dugaan “bahwa Pihak Inspektorat Kabupaten Manggarai Timur sengaja menggelembungkan persoalan ini.
Kepala Desa Bangka Kuleng saat ini kembali dilaporkan oleh masyarakat Desa Bangka Kuleng kecamatan lamba leda selatan kabupaten Manggarai Timur, laporan tersebut terkait proyek Lapen didusun Laci dengan pagu anggaran sebesar Rp 222.969,000,00(Dua ratus dua puluh dua juta,sembilan ratus, enam puluh sembilan rupiah,dengan volume Lapen 340 M, diduga tidak sesuai dengan Standar operasional prosedur( SOP).
Masyarakat Desa Bangka Kuleng kecamatan lamba leda selatan kabupaten Manggarai Timur minta pihak penegak hukum (APH) untuk menegakkan keadilan ditengah masyarakat, jangan ada kongkalikong dalam mengatasi sebuah persoalan.
Usman Alis