Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta Rupiah Masuki Tahap Penyelidikan

 

INTELIJENNEWS.COM, WAJO , 26 Mei 2025 — Polres Wajo melalui Unit Pidana Umum (Pidum) secara resmi telah meningkatkan status kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan kerugian ratusan juta rupiah ke tahap penyelidikan. Langkah ini diambil setelah adanya laporan resmi dari korban berinisial JM, SK dan EN serta hasil klarifikasi awal yang menunjukkan adanya unsur pidana.

 

Kasus ini diduga melibatkan transaksi fiktif dan penyalahgunaan kepercayaan yang menyebabkan kerugian finansial signifikan bagi korban. Saat ini, pihak kepolisian tengah mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan telah mengumpulkan beberapa barang bukti pendukung untuk memperkuat proses hukum lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pihak yang berwenang. Penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Ketua Koordinator Bidang Pengawasan Dan Monitoring Badan Khusus WASPAMOPS LMR-RI Provinsi Sulawesi Selatan, Jumardin, S.H.,M.H.,C.L.E.,C.FLS yang juga selaku kuasa hukum pelapor pencari keadilan mengucapkan terima kasih dan apresiasi disampaikan kepada Kanit Unit Pidum Polres Wajo IPDA MUHLIS, SH atas pelayanan yang cepat, tanggap, dan profesional dalam menangani laporan masyarakat. Langkah ini menjadi bukti komitmen Polres Wajo dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban tindak pidana.

 

Ardi SH MH

Tinggalkan Balasan