Mamuju Tengah, Intelijennews com – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap penjaga portal parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mamuju Tengah hingga kini belum menunjukkan perkembangan berarti. Kondisi tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat Desa Kambunong yang menggelar aksi demonstrasi di Polres Mamuju Tengah, mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku.
Ratusan warga bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) MASAGENA mengecam keras tindakan kekerasan yang menimpa seorang perempuan berinisial HR (29), penjaga portal parkir RSUD Mamuju Tengah. Korban diduga dikeroyok oleh enam orang yang merupakan keluarga pasien saat sedang menjalankan tugas pelayanan publik di area portal rumah sakit.
Dalam peristiwa tersebut, korban tidak hanya mengalami pengeroyokan, tetapi juga diduga mendapatkan kekerasan fisik secara berlebihan hingga menyebabkan luka-luka dan trauma psikologis.
Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ini ke Polres Mamuju Tengah. Sementara itu, Tim Hukum RS Satelit Topoyo turut melakukan pendampingan hukum serta mendesak aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti laporan dengan menangkap para pelaku.
Sebagai bentuk tindak lanjut dan solidaritas, Ketua LSM MASAGENA, Sahdan Husain, bersama ratusan warga Desa Kambunong menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Mamuju Tengah. Dalam orasinya, massa menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas, profesional, dan transparan.
“Kami mendesak Polres Mamuju Tengah segera menangkap pelaku pengeroyokan. Jangan sampai muncul dugaan adanya persengkokolan antara pelaku dan aparat penegak hukum. Jika kasus ini tidak ditangani secara serius, kami akan membawa persoalan ini ke Polda Sulawesi Barat hingga Mabes Polri,” tegas Sahdan.
Sahdan juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kekerasan terhadap pekerja yang sedang menjalankan tugas pelayanan publik merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
“Kami sangat mengecam tindakan kekerasan terhadap siapa pun, terlebih terhadap pekerja pelayanan publik. Tindakan ini mencerminkan rendahnya rasa kemanusiaan serta penghormatan terhadap hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sahdan menilai peristiwa ini mencerminkan kegagalan bersama, baik secara sosial maupun dalam penegakan hukum, dalam memberikan rasa aman di ruang publik.
“Tindakan anarkis seperti pengeroyokan tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan martabat manusia,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikapnya, LSM MASAGENA mendesak aparat penegak hukum untuk:
Menindak tegas dan adil para pelaku pengeroyokan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.
Melaksanakan proses hukum secara terbuka dan transparan agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepercayaan terhadap penegakan hukum.
Memberikan perlindungan hukum kepada korban serta memastikan pemulihan psikologis dan medis berjalan optimal.
“Sikap tegas aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini akan menjadi cerminan komitmen negara dalam melindungi masyarakat dari segala bentuk kekerasan. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menolak kekerasan dan anarkisme di ruang publik,” tutup Sahdan Husain.
Kpl Biro Mamuju tengah
Muh Yusuf