Kasus Perkara Lahan di Desa Doda Diduga Mangkrak di Polres Pasangkayu

Kasus Perkara Lahan di Desa Doda Diduga Mangkrak di Polres Pasangkayu

PASANGKAYU, Intelijennews.com., 28 Mei 2025 — Penanganan kasus dugaan sengketa lahan yang terjadi di Dusun Bulu Bara, Desa Doda, Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu, diduga mengalami stagnasi di Polres Pasangkayu. Hal ini disampaikan oleh pihak pelapor Rudiansyah, S.H., M.H., kepada awak media pada Rabu (28/5).

 

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada Kamis, 6 Maret 2023, sebagaimana tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) yang dikeluarkan oleh Polres Pasangkayu. Namun, hingga lebih dari satu tahun berlalu, perkembangan penanganan laporan tersebut dinilai belum menunjukkan kejelasan.

 

Rudiansyah menyampaikan bahwa pihaknya telah kembali mempertanyakan tindak lanjut kasus tersebut melalui Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTL) tertanggal 7 Maret 2024. Namun hingga saat ini, belum ada respon atau kejelasan dari pihak kepolisian terkait proses hukum lanjutan.

 

“Sesuai dengan laporan awal yang kami masukkan, kami mempertanyakan kenapa sampai saat ini belum juga ada proses atau tindak lanjut dari pihak kepolisian,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Rudiansyah menegaskan bahwa pihaknya berharap adanya perhatian serius dari Polres Pasangkayu terkait laporan tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pemberitaan yang mengangkat kasus ini secara lebih luas, dengan harapan agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan konkret.

 

“Kami berharap melalui pemberitaan ini, Polres Pasangkayu dapat memberikan respons dan menindaklanjuti laporan kami sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

(penulis Ans).

Tinggalkan Balasan