Keluarga Pasien Keluhkan Lama Menunggu Lift, Minta Rumah Sakit Ananda Siapkan Jalur Darurat

MAKASSAR, INTELIJENNEWS.COM — Sejumlah keluarga pasien mengeluhkan lamanya waktu menunggu lift di Rumah Sakit Ananda yang berlokasi di Jalan Djemma, Kota Makassar. Keluhan tersebut muncul karena keluarga pasien harus menunggu cukup lama untuk menggunakan lift, terutama ketika kondisi pasien membutuhkan penanganan atau pemindahan dengan segera.

 

Menurut keluhan keluarga pasien, waktu tunggu lift disebut dapat mencapai sekitar 15 hingga 30 menit. Kondisi tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan apabila terjadi pada pasien yang membutuhkan pelayanan secara cepat atau dalam kondisi gawat darurat.

 

Keluarga pasien berharap pihak manajemen Rumah Sakit Ananda dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan mempertimbangkan penyediaan atau pengaturan lift khusus untuk kondisi gawat darurat, sehingga pasien yang membutuhkan penanganan segera tidak harus menunggu terlalu lama.

 

“Kalau pasien dalam kondisi darurat, tentunya waktu sangat penting. Kami berharap ada solusi agar pasien tidak harus menunggu lift sampai 15 bahkan 30 menit,” keluh salah seorang keluarga pasien.

 

Selain menyediakan akses khusus, keluarga pasien juga berharap adanya sistem prioritas penggunaan lift bagi pasien yang sedang dalam kondisi darurat, serta petugas yang dapat mengatur penggunaan lift ketika terjadi situasi medis yang membutuhkan penanganan cepat.

 

Keluhan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi pihak Rumah Sakit Ananda untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan pasien. Terlebih, akses dan mobilitas pasien di dalam rumah sakit merupakan salah satu bagian penting dalam mendukung pelayanan medis yang cepat dan efektif.

 

Hingga berita ini disusun, pihak Rumah Sakit Ananda belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan keluarga pasien mengenai waktu tunggu lift tersebut. Intelijen News masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak manajemen rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan dan solusi atas persoalan tersebut.

Pewarta

Muh. Yusran

Ka Biro Gowa

Tinggalkan Balasan