MAMUJU, Intelijennews.com – Awan gelap menyelimuti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju. Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat (IJS) secara resmi menuding adanya indikasi serius penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada pos anggaran lingkungan hidup yang diduga kuat bersifat fiktif. Kamis, 28/05/2026.
Ketua Umum IJS Sulbar, Irham Azis, S.IP, tidak main-main dalam menyikapi temuan ini. Ia mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju untuk segera介入 (turut campur) melakukan audit forensik terhadap laporan keuangan Satpol PP. Bagi Irham, diamnya instansi penegak Perda ini bukan lagi soal kelalaian administratif, melainkan potensi pidana korupsi yang merugikan uang rakyat.
Irham Azis menegaskan bahwa keberadaan dokumen anggaran yang rapi di atas kertas tidak serta merta mencerminkan realitas di lapangan. Kecurigaan muncul ketika alokasi dana tercatat, namun nihil jejak transaksi atau bukti fisik kegiatan.
“Uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara nyata. Jika ada indikasi anggaran mengalir tanpa peruntukan jelas, atau bahkan kegiatannya tidak ada (fiktif), maka transparansi adalah harga mati,” tegas Irham, Kamis (28/5/2026).
Ia memperingatkan bahwa IJS Sulbar akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Jangan pernah main-main dengan anggaran negara. Jika ada indikasi kuat penyalahgunaan, Kejaksaan wajib bertindak. Kami akan memantau setiap langkah hukumnya,” tambah Irham dengan nada tegas.
Ketegangan semakin memanas setelah upaya verifikasi oleh wartawan menemui jalan buntu. Saat diminta memberikan rincian titik pengawasan dan data penegakan Perda sebagai bentuk akuntabilitas, Pimpinan Satpol PP Mamuju, Marhaban, justru merespons dengan nada emosional dan defensif.
Alih-alih membuka data, sikap tertutup ini dinilai IJS sebagai upaya pengaburan fakta. “Sebagai instansi yang bertugas menegakkan aturan, Satpol PP seharusnya menjadi teladan kepatuhan hukum, termasuk Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Sikap menghindar justru memperkuat dugaan ada yang sedang ditutup-tutupi,” kritik Irham.
Berdasarkan data yang dihimpun IJS, total anggaran yang menjadi sorotan mencapai sekitar Rp 1,1 Miliar, dengan rincian yang patut dipertanyakan efektivitasnya:
Program Penunjang: Rp 412,6 Juta Program Ketertiban Umum: Rp 687,3 Juta (mencakup operasional penegakan Perda dan peningkatan kapasitas).
Pertanyaan besar publik kini tertuju pada dua hal: Ke mana larinya ratusan juta rupiah tersebut jika tidak ada bukti kegiatan? dan Mengapa pimpinan Satpol PP lebih memilih emosi daripada menyajikan data?
IJS Sulbar menegaskan komitmen mereka untuk terus menjadi watchdog bagi kepentingan publik. Setiap rupiah dari APBD Mamuju harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, bukan masuk ke kantong oknum atau hilang dalam rekayasa administrasi.
Publik kini menunggu respons cepat dari Kejari Mamuju. Apakah ini hanya sekadar sengketa administratif, atau awal dari terbongkaknya skema korupsi terselubung di tubuh Satpol PP Kabupaten Mamuju?
(Tim Redaksi IJS Sulbar)