Maluku. Intelijennews.com – Dari Kemiskinan 3T Menuju Masa Depan Yang Mengalir_
_Oleh. R.E. LAYAN_
30 Mei 2026, Tapal Batas LNG Blok Masela resmi. 662 hektar petuanan Lermatang dilepas. Itu bukan angka. Itu kebun anak, hutan cucu, kubur leluhur, nama dusun. Lermatang rela potong jantung sendiri demi memutus mata rantai kemiskinan 3T. Tapi negara balas dengan klaim Kawasan Hutan Negara. Ini penghinaan terhadap adat Duan Lolat yang ada sebelum bangsa ini lahir.
Prinsip Harga Diri
Tanah dan petuanan adalah harga diri saudara perempuan orang Tanimbar. Orang Tanimbar mati karena saudara perempuan dan petuanan. Itu prinsip. Negara boleh ambil tanahnya. Tapi jangan injak-injak adatnya. Silakan halalkan tanahnya. Tapi jangan haramkan adat kami. Lermatang berjuang bukan untuk diri sendiri. Lermatang jaga martabat seluruh Tanimbar.
Pengorbanan Anak Cucu
Esok anak cucu Lermatang tidak punya tempat bercocok tanam. Tidak ada dusun kelapa. Tidak ada tempat berburu. Tidak ada tanah untuk bangun rumah. Lermatang pilih luka hari ini supaya anak cucu tidak menanggung kemiskinan 50 tahun ke depan. Pengorbanan ini untuk Tanimbar. Pengorbanan ini untuk Maluku. Karena Lermatang adalah simpul pertama rantai Duan Lolat. Kalau simpul pertama putus, semua dusun Tanimbar hidup dalam rasa takut.
Untuk Bupati dan DPRD Tanimbar
Kepada Bupati Tanimbar dan DPRD Tanimbar. Kalian saksi hidup di meja adat. Kalian dengar sumpah Lermatang. Jangan diam. Jangan tunggu. Kalau gagal mengawal hak adat Lermatang, kalian ikut mengkhianati darah Tanimbar sendiri.
Untuk Gubernur dan DPRD Provinsi Maluku
Kepada Gubernur Provinsi Maluku dan DPRD Provinsi Maluku. Tanimbar pintu selatan Maluku. Kalau pintu selatan roboh karena Lermatang dikorbankan dua kali, seluruh rumah Maluku ikut goyang. Wajibkan tanah adat pengganti yang luas sama dan subur. Wajibkan relokasi manusiawi. Wajibkan sekolah, beasiswa, kerja prioritas untuk anak cucu Lermatang.
Garis Akhir
Lermatang sudah bayar lunas dengan tanah dan darah. Sekarang giliran negara bayar lunas dengan martabat dan tindakan nyata. Mestinya ini harus jadi sejarah keberanian Lermatang dan sejarah tanggung jawab negara. Bukan sejarah pengkhianatan.
Saudara-saudaraku, masyarakat Duan Lolat, kita jangan menonton saja apa yang menjadi hak dasar kami masyarakat Tanimbar. Hak ini adalah hak konstitusional masyarakat Lermatang, di mana hak ini sudah ada sebelum bangsa ini ada. Di mana hukum adat kita sudah ada sebelum ada hukum negara kita, sebelum ada hukum yang mengatur tentang kehutanan. Untuk rasa hormat akan hak dasar inilah yang harus dijunjung tinggi oleh negara. Karena negara yang tidak melindungi budaya dan tradisi masyarakat adatnya adalah negara yang tidak memiliki jati diri bangsa.
Saudaraku para pemangku lembaga adat se-Tanimbar, hari ini perlu dicatat bahwa jika Lermatang tidak dihargai petuanannya maka jangan pernah berharap di desa kita di Tanimbar ini. Janganlah pernah kita mengklaim bahwa kita memiliki petuanan, memiliki hak ulayat karena negara tidak pernah menghormati itu. Sebab hari ini Lermatang terpasung oleh hak leluhurnya sendiri. Hak petuanan diabaikan.
Silakan negara ambil tanahnya, tetapi tolong hormati adat kami orang Tanimbar
Negara boleh menghalalkan tanah kami, tapi negara jangan mengharamkan hak adat kami
JCS