Oleh: Ofels
Maluku. Intelijennews.com – Di Bumi Duan-Lolat, ada lukisan yang tak pernah selesai. Bukan di galeri seni, tapi di dada ribuan tenaga kerja Kepulauan Tanimbar Kanvasnya adalah hidup sehari-hari. Catnya adalah keringat, “Menanti Perda”
Setiap pagi lukisan itu dimulai ulang Lea, buruh kupas kopra di Selaru, berangkat pukul 05.30 WIT. Upahnya Rp50 ribu tanpa BPJS. Yosep, kenek bangunan di Saumlaki, naik perancah tanpa helm, Jatuh, maka pulang tanpa santunan, Regi, satpam honorer, sudah 8 tahun tapi status tetap kontrak, mereka bukan menolak bekerja, mereka hanya bertanya di mana bingkai hukum yang melindungi kami?
Latar Lukisan ini Kosong, Bolong Putih.
Itulah Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan Lokal yang tak kunjung datang. Padahal investasi raksasa sudah di depan mata. Inpex Corporation akan masuk mengelola Blok Masela. Triliunan rupiah akan berputar. Ribuan lapangan kerja akan dibuka.
Sejarah sudah berteriak dari daerah migas lain, Tanpa Perda yang berpihak, anak daerah hanya jadi penonton. Yang terserap jadi OB, satpam, buruh kasar. Posisi strategis, gaji besar, semua dari luar. Setelah gas habis, yang tinggal hanya lubang dan air mata. Apakah Tanimbar mau mengulang kisah itu?
Firman Tuhan jelas. Hukum manusia masih abu-abu.
Yakobus 5:4 mencatat, Sesungguhnya telah terdengar teriakan besar, karena upah yang kamu tahan dari buruh… dan teriakan itu sampai ke telinga Tuhan semesta alam.
“Imamat 19:13 ” memerintahkan: “Janganlah engkau menunda pembayaran upah seorang pekerja harian sampai besok.”
Jika upah satu hari saja tidak boleh ditunda, bagaimana dengan keadilan yang ditunda bertahun-tahun? Setiap hari Perda tidak disahkan, ada anak buruh putus sekolah. Ada istri buruh menanak nasi dengan garam. Penundaan adalah bentuk lain dari penindasan.
Pertanyaan publik yang harus dijawab DPRD KKT
Sudah sampai mana Naskah Akademik Perda Tenaga Kerja Lokal? Publik tidak pernah diajak dengar pendapat. Berani tidak cantumkan pasal wajib 70% tenaga kerja lokal, prioritas Orang Asli Tanimbar?,. Ada tidak sanksi pidana bagi perusahaan yang bayar di bawah UMP dan tidak daftarkan BPJS?, Siap tidak buka Balai Latihan Kerja Migas di Saumlaki sebelum Inpex rekrutmen?
Jika jawabannya belum, maka kita sedang melukis bencana di atas kanvas masa depan.
Lukisan ini tidak boleh dibiarkan bolong
Nehemia melihat bangsanya ditindas rentenir, dia tidak hanya marah, dia bertindak kumpulkan pemuka, buat aturan, kembalikan ladang rakyat “Nehemia 5:1-13”
Tanimbar butuh “Nehemia-Nehemia” di DPRD dan Pemda yang berani ketuk palu, bukan ketuk janji.
Karena itu, sebagai bagian dari tubuh Kristus dan warga Tanimbar, perlu menyampaikan 3 desakan moral
Untuk DPRD KKT Segera Bentuk Pansus Perda Naker Lokal
Libatkan KSBSI, tokoh adat, gereja, akademisi. Target, disahkan sebelum rekrutmen besar Inpex 2027, Jangan tunggu investasi jalan baru kebakaran jenggot.
Untuk Bupati KKT, Terbitkan Perbup Perlindungan Naker Lokal
Sambil menunggu Perda, Perbup bisa jadi jembatan hukum. Wajibkan semua kontraktor APBD bayar UMK dan daftarkan BPJS.
Untuk Inpex Corporation Tunjukkan Itikad Baik
Tanda tangani MoU dengan Pemda dan serikat buruh inilah bentuk komitmen rekrutmen, pelatihan, dan K3 berbasis putra daerah, jangan ulangi dosa korporasi di tempat lain.
Iman Tanpa Perda Adalah Mati
Yakobus 2:17 berkata, Iman tanpa perbuatan adalah mati, Doa buruh sudah naik tiap malam, Tapi doa harus disertai langkah langkah pertama adalah Perda.
Kami tidak anti-investasi, Kami anti-penjajahan gaya baru. Blok Masela adalah anugerah Tuhan di Tanah Duan-Lolat, jangan sampai anugerah itu jadi kutukan karena kita terlambat membuat pagar hukum.
Kepada anggota dewan yang beragama, ingat _Mikha 6:8_ Apakah yang dituntut TUHAN dari padamu: selain berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?
Lukisan hati tenaga kerja Tanimbar menunggu satu goresan terakhir dari Anda, tanda tangan di lembar pengesahan Perda.
Jika tidak, sejarah akan mencatat ketika rakyat butuh hukum, wakilnya sibuk studi banding.
Duan-Lolat tidak butuh lukisan duka, Duan-Lolat butuh lukisan keadilan.
(JCS)