Mahasiswa Dianiaya di Kampus, Polres Majene Tetapkan 3 Tersangka

Mahasiswa Dianiaya di Kampus, Polres Majene Tetapkan 3 Tersangka

MAJENE, Intelijennews.com., Polres Majene menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap mahasiswa STIKES Bina Bangsa Majene (BBM) berinisial DN (23), yang terjadi di area kampus pada Kamis, 13 Maret 2025.

Konferensi pers digelar Jumat (2/5/2025) di Ruang Data Polres Majene dan dipimpin Kasi Humas Iptu Suyuti, didampingi KBO Sat Reskrim Ipda Ahmad. Tiga tersangka berinisial WR (25), SY (20), dan AD (21), seluruhnya masih berstatus mahasiswa.

Kejadian bermula saat HMI Cabang Majene menggelar aksi unjuk rasa di halaman kampus, disertai pembakaran ban. Sekitar pukul 16.00 WITA, massa mulai masuk ke dalam gedung. DN yang mencoba menenangkan massa justru dianiaya oleh para pelaku.

“Korban dicekik, dipiting, ditendang, dan dipukul di bagian wajah oleh ketiga pelaku di lorong kampus,” jelas Iptu Suyuti.

Ketiganya menyerahkan diri ke Polres Majene pada 17 April 2025. Mereka dijerat Pasal 170 ayat (1) subsider Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Polres Majene menegaskan komitmennya menegakkan hukum secara adil dan mengimbau masyarakat, khususnya mahasiswa, agar menyampaikan aspirasi dengan damai dan menjauhi tindakan anarkis.

Sumber : Humas Polda Sulbar / Ans.

Tinggalkan Balasan