Mapilli Dikepung Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Gelap

Mapilli Dikepung Sabu, Polisi Bongkar Jaringan Gelap

POLOWALI-MANDAR-SULAWESI-BARAT, Intelijennews.com., – Ketenangan Dusun Kappung Toa, Desa Bonra, Kecamatan Mapilli, Sulawesi Barat, mendadak terusik. Wilayah ini ternyata menjadi bagian dari jaringan gelap peredaran sabu yang berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar.

 

Dalam operasi penindakan yang digelar Rabu (14/5/2025), tim Subdit I Ditresnarkoba menggerebek sebuah rumah yang dijadikan basis pengedaran narkotika. Seorang pria berinisial HS (37) ditangkap di lokasi dengan barang bukti berupa sembilan sachet klip merah berisi kristal bening diduga sabu.

 

Selain sabu, polisi juga menyita sembilan potongan isolasi hitam, satu sachet klip besar kosong, satu plastik hitam, dan satu unit handphone merk OPPO berwarna biru. Barang-barang tersebut diduga digunakan untuk mempersiapkan dan mendistribusikan narkoba ke wilayah sekitar.

 

Dari hasil interogasi, HS mengaku mendapatkan sabu dari seorang bandar berinisial YS yang berdomisili di Batupanga, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar. Identitas dan lokasi YS kini sedang dilacak. Ia telah ditetapkan sebagai buronan oleh pihak kepolisian.

 

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Dr. Christian Rony Putra, menyebutkan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti nyata ancaman narkoba telah menjangkau hingga ke desa-desa. “Mapilli bukan sekadar titik singgah, tapi bagian dari jaringan peredaran. Ini yang sedang kami bongkar,” ujarnya.

 

Menurutnya, Ditresnarkoba kini tengah melakukan pengembangan untuk mengidentifikasi simpul-simpul lain dalam jaringan ini. Polisi juga tengah mengumpulkan informasi dari masyarakat dan memperluas operasi ke sejumlah wilayah rawan.

 

Kombes Rony juga mengimbau masyarakat untuk tidak diam melihat aktivitas mencurigakan. “Perlawanan terhadap narkoba tidak bisa hanya dilakukan polisi. Butuh peran aktif warga agar lingkungan tetap bersih dan generasi muda terlindungi,” tegasnya.

 

Penangkapan HS menjadi langkah awal dalam mengurai jaringan gelap yang mulai menancapkan cengkeramannya di wilayah pedesaan. Polda Sulbar memastikan upaya pemberantasan akan terus digencarkan demi menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika.

(Humas Polda Sulbar/Ans).

Tinggalkan Balasan