INTELIJENNEWS, MAKASSAR – Gelombang protes kembali mengguncang Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel. Puluhan massa kembali menggelar aksi unjuk rasa dengan intensitas yang semakin membara hingga melakukan penutupan Jalan di Urip Sumoharjo, Kota Makassar.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya yang menyoroti dugaan penimbunan laut di belakang Trans Studio Mall Makassar,Pada Rabu (24/12/25).
Baca berita sebelumnya : Mahasiswa dan Pemuda Elang Timur Lakukan Unjuk Rasa di Depan Kejati Sulsel

Dalam aksi jilid I tersebut, massa kembali mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang dinilai berlarut-larut tanpa kepastian hukum. Jawaban dari pihak Kejati Sulsel justru memicu kekecewaan dan kemarahan massa.
Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan bahwa “Kasus penimbunan laut tersebut belum ditangani oleh Kejati Sulsel dan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan bidang Pidana Khusus (Pidsus),ucapnya.
Pernyataan tersebut mendapat respons keras dari Pahlevi, Ketua Gerakan Mahasiswa Pemuda Elit Indonesia (GMP Elit). Ia menegaskan bahwa “Berdasarkan hasil penelusuran citra satelit, aktivitas penimbunan laut telah terjadi sejak tahun 2011 dan kembali berlangsung pada tahun 2024. Ironisnya, pada tahun yang sama justru terbit sertipikat hak atas lahan tersebut, yang menurutnya sarat kejanggalan dan patut diduga melanggar hukum” tegas Pahlevi.
Namun, pernyataan Pahlevi kembali ditanggapi oleh Kasi Penkum dengan alasan ketidaktahuan. Ia mengaku baru bertugas di Kejati Sulsel sejak tahun 2022 dan tidak mengetahui persoalan tersebut.
Pernyataan ini dinilai massa sebagai bentuk pembiaran dan lemahnya pengawasan institusional terhadap kasus-kasus strategis yang merugikan lingkungan dan kepentingan publik.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait keseriusan Kejati Sulsel dalam menegakkan kepastian hukum. Massa menilai seolah-olah kasus tersebut sengaja dibiarkan tenggelam tanpa penanganan yang jelas, sehingga mencederai rasa keadilan masyarakat.
Rayyan Saputra selaku Jenderal Lapangan aksi menegaskan bahwa dugaan penimbunan laut tersebut terkesan disengaja untuk ditutup-tutupi, demi melindungi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
“Kami akan terus mengawal kasus ini dan menggelar aksi berjilid-jilid hingga ada kepastian hukum. Hukum tidak boleh tumpul ke atas dan runcing ke bawah,” tegas Ryyan.
Massa aksi menegaskan komitmennya untuk terus menekan aparat penegak hukum agar bertindak profesional, transparan, dan berani menuntaskan kasus yang dinilai telah lama terabaikan tersebut.
(*)