Mobil Mewah dan Truk Serbu Solar dan Pertalite: BBM Subsidi Salah Sasaran di Aceh Barat

 

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Antrean kendaraan di sejumlah SPBU di wilayah Aceh Barat kian mengular setiap hari. Meski telah dilakukan inspeksi mendadak oleh aparat Kepolisian dan TNI, masyarakat menilai penyaluran BBM subsidi semakin jauh dari sasaran. Mereka mempertanyakan ketegasan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan.

 

Pantauan langsung Intelijennews pada Senin, 4 Agustus 2025 menunjukkan bahwa BBM subsidi, yang semestinya ditujukan bagi masyarakat ekonomi lemah, justru banyak dikonsumsi oleh kendaraan pribadi berkapasitas besar dan dump truck milik kalangan ekonomi mapan. Dugaan kuat pelansiran untuk dijual kembali terus mencuat, apalagi mobil yang antre terlihat sama dari hari ke hari.

 

Kami cuma sopir angkutan, kalau antre sampai berjam-jam, penumpang kabur. Penghasilan kami makin turun,” keluh salah satu pengemudi angkot di Meulaboh.

 

Situasi ini dinilai merugikan sopir angkutan umum yang tergolong berpenghasilan rendah. Mereka terpaksa menghabiskan waktu produktif hanya untuk memperoleh BBM subsidi, sementara keluhan masyarakat telah berkali-kali disuarakan melalui media tanpa respons memadai dari pihak berwenang.

 

Revisi Regulasi dan Sanksi Hukum. Pemerintah menyusun revisi terhadap Peraturan Presiden No. 191 Tahun 2014 untuk menata distribusi BBM subsidi lebih tepat sasaran. Aturan baru akan dituangkan dalam Peraturan Menteri, mencakup:

 

– Pembatasan berdasarkan jenis kendaraan dan kapasitas mesin

– Mobil bensin > 1.400 cc dan diesel > 2.000 cc tidak boleh menggunakan BBM subsidi.

– Kendaraan pribadi roda empat hanya boleh membeli maksimal 60 liter solar subsidi per hari.

 

– Sanksi tegas telah diatur melalui:

– UU No. 22 Tahun 2001 tentang Migas, Pasal 55

– UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja

– PP No. 36 Tahun 2004 tentang distribusi BBM

 

Digitalisasi Pengawasan. Pemerintah mendorong penggunaan sistem QR Code via aplikasi MyPertamina untuk mencocokkan profil kendaraan yang berhak atas subsidi. Warga juga diminta aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan.

 

Kebijakan ini diharapkan mampu menjaga anggaran negara dari pemborosan sekaligus menjamin ketersediaan BBM subsidi bagi masyarakat kecil yang benar-benar membutuhkan.

 

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan