Makassar,Intelijen News – Seorang pria berinisial HR (30), yang bekerja sebagai buruh harian lepas, diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian disertai pelecehan terhadap seorang wanita di Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pelaku ditangkap oleh jajaran Polsek Manggala tidak lama setelah kejadian yang terjadi di rumah korban di Jalan Birta, Kecamatan Manggala, pada Kamis (18/6/2026) sekitar pukul 16.00 Wita.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengungkapkan bahwa pelaku berhasil diamankan di kediamannya bersama sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
“Pelaku diamankan di rumahnya beserta barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” ujar Kompol Semuel To’longan, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban mencari jasa perbaikan mesin air melalui media sosial.
Pelaku yang sebelumnya pernah mengerjakan perbaikan pompa air di rumah korban kemudian menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.
Pelaku berdalih ingin mengambil peralatan kerja yang disebutnya tertinggal di rumah korban,Karena merasa mengenal pelaku, korban kemudian mempersilakan yang bersangkutan masuk ke dalam rumah.
Namun, saat berada di dalam rumah, pelaku diduga menjalankan niat jahatnya,Ketika korban menuju ke area dapur, pelaku mengikuti dari belakang lalu secara tiba-tiba mencekik leher korban sambil menodongkan sebilah badik untuk mengancam korban.
Dalam kondisi terancam dan ketakutan, korban tidak mampu melakukan perlawanan,Pelaku kemudian diduga melakukan pelecehan terhadap korban serta mengambil sejumlah barang milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.
Usai menerima laporan, personel Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Berbekal keterangan korban dan hasil penelusuran di lapangan, identitas pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya ditangkap di kediamannya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah badik lengkap dengan sarungnya serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat menerima tamu atau menggunakan jasa yang diperoleh melalui media sosial.
Warga juga diminta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal di lingkungan sekitarnya.
Kasus tersebut kini masih dalam penanganan penyidik Polsek Manggala untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
( Tim Redaksi )