*Momentum Ramadhan, Kasus di Aceh Barat Diselesaikan Secara Damai Kekeluargaan*

*Momentum Ramadhan, Kasus di Aceh Barat Diselesaikan Secara Damai Kekeluargaan*

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT – Kami menyampaikan bahwa pada tanggal 21 Februari 2026 telah secara resmi mencabut surat kuasa hukum yang sebelumnya diberikan kepada Rudi Bastian, SH dan Ahhadda. Pencabutan tersebut dilakukan atas keputusan kami sendiri setelah adanya upaya perdamaian yang difasilitasi oleh aparatur desa, keluarga, serta orang tua kami. Sehubungan dengan itu, laporan yang sebelumnya juga telah kami cabut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Kami menegaskan bahwa seluruh proses pencabutan laporan dan kuasa hukum dilakukan tanpa adanya intimidasi, tekanan, maupun paksaan dari pihak manapun. Dalam surat tersebut, pihak kami sebagai korban M. Ali Akbar juga meminta agar seluruh dokumen yang berkaitan dengan kuasa hukum dapat dikembalikan sepenuhnya, karena keputusan yang diambil adalah untuk berdamai serta menghentikan dan membatalkan seluruh hak kuasa hukum secara menyeluruh.

Dengan adanya penyelesaian secara damai ini, kami sebagai pihak korban bersama masyarakat memandang bahwa permasalahan tersebut telah selesai dan tidak perlu lagi dibesar-besarkan maupun diprovokasi aksi demo dalam pemberitaan. Terlebih di bulan suci Ramadhan yang penuh berkah, kami berharap keputusan damai ini menjadi kebaikan bagi semua pihak. Semoga kita semua mendapatkan pahala dan keberkahan dari Allah SWT. Amin. Selamat menunaikan ibadah puasa.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan