MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA ABBANUANGNGE TETAPKAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DESA ABBANUANGNGE TETAPKAN KPM BLT DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2026

Wajo, Intelijen news.com –        Pemerintah Desa Abbanuangnge, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo, telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Abbanuangnge, Kamis 18 Desember 2025.

Kegiatan Musdesus tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Abbanuangnge, perwakilan Kecamatan Maniangpajo, Tim Pendamping Desa Kabupaten Wajo, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, dan warga Desa Abbanuangnge.

Dalam musyawarah tersebut, seluruh peserta secara bersama-sama melakukan pembahasan terhadap data calon penerima BLT Dana Desa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, keadilan, dan akuntabilitas. Proses verifikasi dan validasi dilakukan secara terbuka dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi warga, khususnya keluarga miskin ekstrem dan rentan.

Kepala Desa Abbanuangnge dalam sambutannya menegaskan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa harus benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh unsur yang hadir dalam memberikan masukan serta pengawasan terhadap proses penetapan penerima manfaat.

Sementara itu, perwakilan Kecamatan Maniangpajo dan Tim Pendamping Desa Kabupaten Wajo menekankan pentingnya Musdesus sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan di desa, serta memastikan bahwa seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil Musyawarah Desa Khusus ini selanjutnya dituangkan dalam Berita Acara Musdesus dan ditetapkan sebagai daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026 Desa Abbanuangnge, yang akan menjadi dasar dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ke depan.

Dengan dilaksanakannya Musdesus ini, Pemerintah Desa Abbanuangnge berharap program BLT Dana Desa TA 2026 dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan serta mendukung upaya pengentasan kemiskinan di desa.

 

Redaksi 

Tinggalkan Balasan