Maluku. Intelijennews.com – Nama Piet Kait Taborat ikut terseret dalam pemberitaan media online soal pertemuan dengan mantan Kajari Saumlaki, Wem Lingetubun, Jumat 24/4/2026, Taborat buka suara sekaligus meluruskan cerita yang menurutnya melenceng,
Menurut Taborat, saat itu dirinya anggota Fraksi, Bukan Ketua Pansus, selain itu Taborat mengembalikan memori ke 2004. Saat itu Ketua DPRD adalah Forner CH Sanamase, sementara Taborat selaku anggota Fraksi Partai Golkar, bukan ketua pansus, tegasnya.
Konteks pertemuannya dengan Kajari Lingetubun bukan soal dokumen atau berkas politik tetapi ada kejadian tak terduga yang didapat dirinya bersama istri di rumah mereka, Taborat kemudian meminta waktu Kajari untuk menyerahkan barang temuan di rumahnya pada keesokan harinya bukan membawa berkas berupa dokumen,
Ditolak, Dipaksa Bawa Pulang, Akhirnya Dibuang
Saat temuan itu diserahkan kepada Kajari Wem Lingetubun, Lingetubun katakan bahwa nanti banyak yang kenal jadi gunakan saja tetapi Taborat menolak dan menyampaikan dengan keras bahwa temuan itu dipakai untuk kepentingan kantor kejaksaan saja karena berhubung ada pekerjaan di kantor kejaksaan saat itu karena dirinya takut menggunakan barang yang bukan hak dia,
“Tapi Kajari tetap minta Taborat bawa pulang jadi dengan keadaan terpaksa dirinya bawah dan buang temuan itu di halaman kantor DPRD Maluku Tenggara Barat saat yang berlokasi di Lapangan Mandriak dengan tujuan agar anggota DPRD dan staf tahu bahwa uang itu tidak dibawah pulang ke rumahnya sehingga setelah temuan itu di buang menjadi barang yang dikejar-kejar masyarakat yang melintas” ucapnya
Rekam Jejak 2009 Turun ke Ukurlaran hadapi motor ikan ilegal
Taborat juga singgung kiprahnya saat jadi Wakil Ketua DPRD 2019 Ada laporan warga Desa Lauran soal operasi motor ikan tanpa izin resmi. Sebagai ketua tim, saya langsung turun lapangan ke PP Ukurlaran untuk tindaklanjuti. Warga saat itu sedang demo, katanya.
Bahkan sempat ada ketegangan, saya ambil langkah tegas terhadap salah satu anak buah kapal yang membantah saya dan tim di lokasi, tutupnya
(JCS)