PASANGKAYU, Intelijennews.com., – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasangkayu menggelar rapat paripurna pada Rabu (21/5/2025), dengan agenda utama pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pasangkayu Tahun 2025–2029.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Pasangkayu ini dihadiri oleh Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para anggota dewan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Asisten II yang mewakili Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan III di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pasangkayu.
Ketua DPRD Pasangkayu, Irfandi Yaumil, dalam sambutannya menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis yang akan menjadi acuan utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
“RPJMD bukan hanya dokumen teknokratis, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat. Karena itu, DPRD menekankan pentingnya penyusunan RPJMD yang partisipatif, terukur, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Irfandi.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD akan terus melakukan pengawasan dan memastikan setiap tahapan penyusunan RPJMD berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami berharap RPJMD 2025–2029 ini mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat sektor-sektor strategis daerah,” tambahnya.
Dengan penandatanganan nota kesepakatan ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pasangkayu telah menunjukkan komitmen bersama dalam merancang masa depan daerah secara sistematis dan terarah.(*)