PEMKAB ACEH BARAT BENTUK SATGAS WAJAR 13 TAHUN DAN TATA ULANG SEKOLAH DASAR: LANGKAH NYATA PERBAIKI MUTU PENDIDIKAN.

PEMKAB ACEH BARAT BENTUK SATGAS WAJAR 13 TAHUN DAN TATA ULANG SEKOLAH DASAR: LANGKAH NYATA PERBAIKI MUTU PENDIDIKAN.

INTELIJENNEWS, ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas dan strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Program Wajib Belajar 13 Tahun dan Penanganan Anak Tidak Sekolah. Selain itu, pemerintah juga merencanakan penutupan dan regrouping sejumlah sekolah dasar yang dinilai tidak efektif dalam proses belajar mengajar.

Satgas Wajar 13 Tahun: Komitmen Serius Atasi Anak Putus Sekolah

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam menangani persoalan anak putus sekolah yang jumlahnya mencapai 1.106 orang. Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan berpotensi menghambat pembangunan sumber daya manusia di masa depan.

“Anak putus sekolah adalah mereka yang berhenti mengikuti pendidikan formal sebelum menuntaskan jenjang yang seharusnya. Faktor penyebabnya beragam, mulai dari keterbatasan ekonomi, kurangnya kesadaran, hingga masalah akses dan motivasi belajar,” ujar Bupati Tarmizi.

Satgas ini melibatkan Dinas Pendidikan, perangkat gampong, tokoh masyarakat, dan lembaga sosial. Mereka diberi mandat penuh untuk menyusun rencana kerja, melaksanakan program, menyiapkan regulasi, dan melakukan evaluasi secara berkala.

“Satgas harus bekerja maksimal untuk memastikan tidak ada lagi anak Aceh Barat yang kehilangan haknya untuk belajar,” tegas Tarmizi.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Aceh Barat memperkuat kolaborasi dengan gampong melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara bupati dan kepala desa. Desa diberi peran aktif dalam deteksi dini dan pemantauan anak putus sekolah.

Program Prioritas Pendidikan

Untuk mendukung kinerja Satgas, Pemkab Aceh Barat meluncurkan sejumlah program prioritas. Di antaranya adalah pendataan berbasis gampong untuk menjamin akurasi data anak putus sekolah, program TERAS (Teman Edukasi dan Belajar di Sekolah), program SELARAS (Sediakan dan Lengkapi Sarana Prasarana Sekolah), program PRESTASI berupa beasiswa untuk siswa miskin berprestasi, program BALSEM (Bantuan Alat Sekolah untuk Keluarga Miskin), serta kampanye kesadaran pendidikan melalui tokoh agama, adat, dan media lokal.

“Ini bukan sekadar program, melainkan investasi jangka panjang untuk menyiapkan generasi muda Aceh Barat yang cerdas, sehat, dan siap menghadapi tantangan pembangunan,” tutup Bupati Tarmizi.

Penutupan dan Regrouping Sekolah: Efisiensi dan Standarisasi

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga merencanakan penutupan tujuh sekolah dasar dan melakukan regrouping terhadap empat sekolah lainnya. Langkah ini diambil karena sejumlah sekolah dinilai tidak efektif dalam proses belajar mengajar, baik karena jumlah siswa yang tidak mencukupi maupun kepadatan sekolah dalam satu lingkungan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Husensah, menyebutkan bahwa penutupan dilakukan berdasarkan kajian akademik dan mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2014.

“Beberapa sekolah memiliki jumlah siswa di bawah enam orang, sehingga tidak memenuhi standar proses pembelajaran. Kajian ini juga bertujuan untuk mengurangi beban daerah terhadap guru dan sarana,” jelas Husensah.

Sekolah yang akan ditutup meliputi SMP Kubu Capang di Sungai Mas, SD Lung Baro di Sungai Mas, SD Lango Transmigrasi di Pante Ceureumen, SD Krueng Meulaboh di Meureubo, SD Alpen I Kuta Baroe di Meureubo, SD Paya Baro di Meureubo, dan SD Cot Buloh di Arongan Lambalek.

Sementara itu, sekolah yang akan diregrouping antara lain SDN 14, 25, 9, 18, dan 15 Meulaboh; SD Peunaga dan SD Langung di Meureubo; serta SDN 11 dan SDN 17 Meulaboh.

Regrouping dilakukan untuk mengoptimalkan efektivitas pembelajaran dan akan disertai kajian teknis menyeluruh, termasuk relokasi siswa, penyesuaian data pokok pendidikan (Dapodik), dan perubahan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini tidak menimbulkan opini negatif. Semua langkah dilakukan berdasarkan kajian akademik dan telah mendapat persetujuan dari Bupati,” pungkas Husensah.

Aspirasi Masyarakat: SD Cot Buloh Harus Dipertimbangkan Ulang

Menanggapi rencana penutupan SD Cot Buloh, tokoh masyarakat Arongan Lambalek, Hendra Yusnaidi Amd, menyampaikan kekecewaannya saat ditemui awak media di kediamannya pada Rabu, 17 September 2025.

“SD Cot Buloh sudah berdiri puluhan tahun dan telah mencetak banyak orang hebat. Penutupan tanpa pembenahan terlebih dahulu adalah keputusan yang tergesa-gesa,” ujarnya.

Ia menyoroti minimnya perhatian dari Dinas Pendidikan, termasuk jumlah tenaga pengajar yang hanya terdiri dari dua ASN dan selebihnya honorer. Guru pengajar juga disebut sering datang terlambat tanpa pengawasan ketat, sehingga orang tua enggan mengantar anaknya ke sekolah.

“Sudah sering komite sekolah menyampaikan aspirasi kepada dinas, bahkan sejak masa kepemimpinan sebelumnya. Namun tidak ada tindak lanjut. Jangan sampai pengorbanan masyarakat terdahulu menjadi sia-sia,” tambahnya.

Hendra menegaskan bahwa jika SD Cot Buloh benar-benar ditutup, seluruh wali murid dan komite siap menghadap langsung ke Dinas Pendidikan Aceh Barat untuk menyampaikan penolakan.

Tim Intelijennews.

Tinggalkan Balasan