ACEH BARAT : Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH menerima audiensi Komisioner Komisi Informasi Aceh (KIA) di ruang kerjanya pada Jumat, 22 Agustus 2025. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan KIA guna mendorong keterbukaan informasi publik yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk terus mendukung implementasi keterbukaan informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Ia menyampaikan bahwa transparansi merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Tujuan audiensi ini membahas berbagai isu terkait keterbukaan informasi publik, termasuk evaluasi kebijakan, program kerja, serta kendala yang masih ditemui dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi di lapangan,” ujar Said Fadheil.
Komisioner KIA Aceh Bidang Kelembagaan, Dian Rahmat Syahputra, SE., MTP turut menyampaikan sejumlah aspirasi dan masukan terkait penyelenggaraan informasi publik di Aceh Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan KIA dalam memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang cepat, tepat, dan akurat.
KIA terus berupaya memperkuat fungsi pengawasan dan edukasi. Melalui komunikasi dengan kepala daerah, kami berharap sinergi ini dapat mendorong terciptanya budaya keterbukaan informasi yang lebih baik di tingkat kabupaten,” ungkap Dian.
Audiensi ini diharapkan menjadi titik awal penguatan koordinasi lintas lembaga serta pencarian solusi atas berbagai tantangan dalam implementasi keterbukaan informasi publik. Dengan sinergi yang kuat, pelayanan informasi di Aceh Barat dapat berjalan lebih transparan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Tim Intelijennews.