ACEH BARAT : Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan komitmennya untuk mengusulkan peningkatan status ruas jalan Pulo Teungoh Kecamatan Pante Ceureumen–Kila Kabupaten Nagan Raya menjadi jalan nasional. Usulan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, Kurdi.
Menurut Kurdi, ruas jalan sepanjang 12,06 kilometer tersebut memiliki peran strategis sebagai penghubung antar kabupaten, serta melintasi kawasan pemukiman perkotaan, pedesaan, dan kebun rakyat. Berdasarkan kajian teknis, jalan ini dinilai layak ditingkatkan statusnya.
Kami tengah memperjuangkan peningkatan status ruas jalan Pulo Teungoh–Kila menjadi jalan nasional. Jalan ini menghubungkan Aceh Barat dan Nagan Raya, dan memiliki nilai strategis dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan ekonomi wilayah,” ujar Kurdi.
Ruas jalan ini juga melintasi kawasan izin usaha pertambangan (WIUP) PT. Aceh Tuan Sinarawi sepanjang sekitar 587 meter, serta berada dalam kawasan hutan produksi tetap. Hal ini memperkuat urgensi pengusulan status nasional, mengingat potensi pengembangan industri pertambangan di wilayah tersebut.
Diskusi awal telah dilakukan bersama anggota DPRK dari daerah pemilihan setempat serta Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya. Usulan ini juga telah mendapat perhatian dari Bupati Nagan Raya dan akan dilanjutkan dengan pembahasan lintas instansi.
Dengan status jalan nasional, pembiayaan pemeliharaan dan pelebaran jalan akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Ini penting mengingat keterbatasan anggaran daerah,” jelas Kurdi.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berharap agar usulan ini segera mendapat perhatian dari pemerintah pusat demi mendukung konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, khususnya di sektor industri dan pertambangan.
Tim Intelijennews.