Penanganan Kasus 20 Hari Lebih, Polres Mateng jadi sorotan 

Penanganan Kasus 20 Hari Lebih, Polres Mateng jadi sorotan 

Mamuju Tengah, IntelijenNews.com –
Kinerja Polres Mamuju Tengah kembali menjadi sorotan tajam setelah laporan pemukulan yang terjadi pada 14 November 2025 di Desa Suka Maju, Karossa, tak menunjukkan perkembangan meski telah lebih dari 20 hari. Publik menilai lambat  penanganan kasus ini sebagai bentuk lemahnya pelayanan hukum dan minimnya keseriusan aparat dalam merespons laporan kriminal yang sudah memenuhi unsur di dalam nya

Korban, Amir, mengalami luka-luka serius setelah dipukul menggunakan botol oleh diduga pelaku A (Ali). Serangan mengenai wajah, dan tubuh lengan  korban hingga menyebabkan korban jatuh, lemas, dan bersimbah darah. Dalam kondisi kritis, korban membawa dirinya sendiri ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan darurat.

Setelah mendapat perawatan sementara, korban segera membuat laporan di Polsek Karossa. Petugas Polsek bergerak cepat dengan menjemput pelaku dan menyerahkannya kepada  Polres Mamuju Tengah. Langkah awal ini sempat memberi harapan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Namun kenyataan yang terjadi justru mengecewakan.
Pelaku dilepas, berkeliaran bebas, dan hingga kini tidak ada penetapan tersangka maupun tindakan hukum yang jelas.

Publik Geram: Prosedur Hukum yang Jelas Mengapa Tidak Dijalankan?

Beberapa pertanyaan muncul dari masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh pemuda, dan warga yang mengikuti perkembangan kasus ini:

Mengapa penyidik tidak menetapkan tersangka, padahal bukti visum, saksi, dan kronologi lengkap sudah ada?

Apa dasar hukum pelaku dilepas, padahal dalam kasus penganiayaan, KUHP Pasal 351 jelas mengatur ancaman pidana?

Apakah penyidik menjalankan tugas sesuai KUHAP, SOP penyidikan, dan prinsip profesionalisme Polri?

Dalam kasus ini, bukti visum sebenarnya merupakan salah satu alat bukti sah sesuai Pasal 184 KUHAP, ditambah keterangan korban dan saksi yang memperkuat unsur pidana.

masyarakat Karossa menyebut kondisi ini sebagai indikasi lemahnya pengawasan internal dan menilai ada persoalan serius dalam manajemen penyidikan di Polres Mateng

Instruksi Kapolri mengenai pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada masyarakat dinilai tidak berjalan pada jajaran nya.

Bahkan beberapa warga menilai kinerja penyidik justru merusak upaya Polri memperbaiki kepercayaan publik.

“Ini tamparan keras bagi institusi Polri. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan hanya karena kinerja lamban di tingkat Polres,” tegas salah warga  Karossa.

Warga menilai kasus sepertiini tidak boleh dianggap sepele karena menjadi indikator nyata ukuran pelayanan kepolisian di lapangan.

Keluarga Korban Minta Kapolri dan Kapolda Sulbar Turun Mengawasi

Mereka kini meminta kapolri dan Kapolda Sulawesi barat,  liat suara rakyat kecil untuk mengawasi langsung di setiap wilayah laporan dan pelayanan

“Kalau laporan lengkap tidak diproses, kemana masyarakat harus mencari keadilan? ” ujar keluarga korban.

Keluarga menilai penyidikan harus diperiksa apakah telah sesuai:

UUD 1945

KUHAP dan KUHP

Peraturan Kapolri tentang Manajemen Penyidikan

Sumpah Jabatan Anggota Polri

Harapan Publik:

Warga Mamuju Tengah kini menunggu ketegasan Polri. Kasus ini menjadi ujian bagi keseriusan kepolisian dalam mewujudkan keadilan tanpa pandang bulu.

Penanganan lamban hanya akan memperburuk citra Polres Mateng di mata masyarakat, dan menciptakan kesan bahwa hukum berjalan tidak adil.

 

L P

Tinggalkan Balasan