Makassar, IntelijenNews.com – Seorang warga Makassar, Ibu Sintje Tjiang, melaporkan dugaan penipuannya dan penggelapan satu unit kapal kayu GT 24 ton yang ia beli pada tahun 2009. Kapal tersebut sebelumnya merupakan kapal ex-Cina, dibeli seharga Rp 100.000.000, dengan ukuran panjang 22 meter, lebar 5 meter, dan tinggi 2 meter.

Menurut keterangan keluarga dan kuasa Ibu Sintje Tjiang, pembelian kapal dilakukan dengan sistem kerja sama operasional dengan seorang pria bernama Yanto, yang dikenal juga dengan nama Ayao, yang pada saat itu berperan sebagai nakhoda sekaligus pengelola kapal.
Tidak Pernah Menyerahkan Hasil dan Kapal Menghilang
Sejak ditandatanganinya surat perjanjian kerja sama hingga kapal selesai diperbaiki dan siap beroperasi, pihak pengelola yakni Yanto disebut tidak pernah memberikan satu rupiah pun hasil operasional kapal kepada pemilik.
Lebih jauh lagi, sejak tahun 2009 hingga 2025, kapal tersebut dibawa kabur dan tidak pernah kembali, bersama dengan seluruh dokumen kapal. Akibat kejadian ini, pihak pemilik kapal mengaku mengalami kerugian total mencapai Rp 240.000.000.
Identitas Yanto Diduga Menggunakan Tiga KTP Berbeda
Keluarga Ibu Sintje Tjiang menyampaikan bahwa Yanto alias Ayao diduga memiliki tiga identitas berbeda, yaitu:
KTP Natuna, Sumatra
KTP Selayar
Dusun Lantijian, Desa Ginato, Kecamatan Taka Bone Rate
No. KTP 7301080804640001
KTP Probolinggo
Alamat Jl. Ikan Kerapu
No. KTP 3574030804640003
Keberadaan Yanto saat ini disebut masih belum diketahui.
Permohonan Bantuan Masyarakat
Pihak keluarga berharap masyarakat yang mengetahui jejak atau keberadaan Yanto alias Ayao maupun keberadaan kapal kayu GT 24 ton tersebut dapat membantu memberikan informasi.
Informasi dapat disampaikan melalui nomor:
📞 0852 9961 5354
(selaku keluarga dan kuasa dari Ibu Sintje Tjiang, Makassar)
Keluarga berharap laporan ini dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum serta masyarakat luas agar kasus ini segera menemui titik terang
Penulis : M Yusuf