Penganiayaan Berdarah di Pasangkayu, Pelaku Ditangkap

Penganiayaan Berdarah di Pasangkayu, Pelaku Ditangkap

PASANGKAYU, Intelijennews.com., – Seorang pria berinisial S (46) diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Pasangkayu dalam Operasi Sikat Marano 2025 setelah melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, Dahumari (47), di Dusun Tura, Desa Karya Bersama, Kecamatan Pasangkayu. Sabtu (3/5/2025).

 

Peristiwa terjadi pada Sabtu malam, 26 April 2025 sekitar pukul 20.30 WITA. Pelaku datang ke rumah korban sambil membawa parang dan langsung mengamuk. Saat korban mencoba bertanya, pelaku malah menyerang dengan mengayunkan parang ke arah bahu kiri korban, lalu kembali menyerang ke arah pinggang.

 

Korban juga mengalami luka di tangan akibat terjatuh dan mengenai tembok. Pelaku akhirnya ditarik istrinya dan meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, polisi menangkap pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Kini pelaku ditahan di Mapolres Pasangkayu dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Penyidik masih mendalami motif dan proses hukum selanjutnya tengah berjalan.

 

Sumber : Humas polres / Ans.

Tinggalkan Balasan