Wajo Sulsel, Intelijennews.com.- Susunan Pengurus Daerah (PD) Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) Kabupaten Wajo periode 2026–2029 resmi ditetapkan berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
Nama-nama yang tercantum dalam susunan kepengurusan tersebut dinyatakan sah dan akan dilantik pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 14.00 Wita.
Dalam struktur kepengurusan yang telah disepakati, Bupati Wajo dan Wakil Bupati Wajo ditempatkan sebagai Dewan Pembina. Sementara itu, Ketua DPRD Wajo dan Wakil Ketua DPRD Wajo bertindak sebagai Dewan Penasehat.
Untuk jajaran pengurus harian, A. Indera Dewa, S.H. dipercaya menjabat sebagai Ketua PD KJI Kabupaten Wajo. Posisi Wakil Ketua diamanahkan kepada Andi Muhammad Yusuf, S.H., sedangkan jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Harry Goa dan Bendahara dijabat oleh Andi Risma, S.E.
Selain pengurus harian, KJI Wajo juga membentuk sejumlah bidang guna mendukung pelaksanaan program kerja organisasi. Pada Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Muhammad Yusri ditunjuk sebagai Ketua Bidang dengan anggota Andika dan Muh. Rusdi.
Bidang Pendidikan dan Pelatihan dipimpin oleh Besse M., S.Sos., M.Si dengan anggota Asni. Sementara itu, Bidang Penelitian dan Pengembangan diketuai oleh Takbir dengan anggota Adi Kurniawan dan Suriadi.
Pada Bidang Hubungan Masyarakat, Yenni P. dipercaya sebagai Ketua Bidang dengan anggota Andi Mutmainna. Adapun Bidang Advokasi dan Perlindungan dipimpin oleh Jumardin, S.H., M.H., C.L.E. dengan anggota Rasdianto R.N., S.H. serta Aminah, S.H., M.H., C.L.E.
Ketua PD KJI Wajo terpilih, A. Indera Dewa, menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan ini merupakan langkah awal untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus meningkatkan profesionalisme insan pers di Kabupaten Wajo.
Ardhi, SH