MAMUJU-SULBAR, Intelijennews.com., 16 Juni 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di sejumlah titik di wilayahnya. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolda Sulbar, Irjen Pol Adang Ginanjar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai yang berpotensi merugikan negara.
“Rokok ini sudah kami antisipasi sejak kemarin. Karena ini berkaitan dengan cukai, maka penanganannya merupakan tanggung jawab Bea Cukai,” ujar Irjen Adang, Senin (16/6).
Karena belum terdapat kantor Bea Cukai di Sulbar, seluruh barang bukti telah diserahkan ke kantor Bea Cukai di Makassar dan Parepare.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan masih maraknya distribusi barang tanpa cukai yang merugikan penerimaan negara. Polda Sulbar menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi untuk memberantas peredaran barang ilegal di daerah.
Humas Polda Sulbar/Ans.