Perusahaan Scincer Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Perusahaan Scincer Diduga Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

Makassar, INTELIJENNEWS.COM – 20 OKTOBER 2025.
Dugaan pelanggaran serius mencuat di wilayah Moncong Loe, Makassar, setelah ditemukan sebuah perusahaan bernama Scincer diduga beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi pemerintah terkait. Fakta ini menjadi sorotan publik dan memicu desakan agar aparat segera bertindak tegas.

Menurut keterangan sejumlah warga, aktivitas perusahaan tersebut telah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Di lokasi yang digunakan sebagai tempat operasional, ditemukan sejumlah alat mesin, botol kemasan, serta peralatan produksi yang menunjukkan kegiatan usaha aktif. Namun, hasil penelusuran menunjukkan Scincer belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), maupun izin operasional lainnya.

Seorang pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa nama Scincer tidak tercatat dalam sistem perizinan resmi pemerintah daerah.

“Belum ada data perusahaan tersebut dalam sistem kami. Jika benar beroperasi tanpa izin, tentu ini melanggar ketentuan yang berlaku dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.

Pihak pemerintah daerah dikabarkan akan segera melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut. Bila terbukti, sanksi administratif hingga penutupan kegiatan usaha dapat dijatuhkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Pengamat kebijakan publik menilai, kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat dan instansi pengawas. Operasi tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan konsumen, lingkungan, dan perekonomian daerah.

“Pemerintah jangan hanya tegas kepada pelaku usaha kecil. Jika perusahaan besar pun berani melanggar, harus ada tindakan nyata,” tegas seorang pemerhati kebijakan industri di Makassar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen Scincer belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah dihubungi melalui berbagai saluran komunikasi. Publik kini menunggu langkah cepat dari aparat untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha yang taat aturan.

 

Tim: Investigasi 

Redaksi : Intelijennwes.com 

Tinggalkan Balasan