SULAWESI-BARAT, Intelijennews.com., – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Barat, Herdin Ismail, menerima enam perwakilan massa aksi penolakan tambang pasir di ruang kerjanya, Senin (5/5/2025). Pertemuan ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kesbangpol Sulbar, Sunusi, Tenaga Ahli Gubernur Sulbar, serta sejumlah staf terkait.
Pertemuan ini digelar sebagai respons atas aksi penolakan masyarakat terhadap aktivitas penambangan pasir di wilayah Sulawesi Barat. Herdin Ismail menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terbuka mendengar keluhan dan masukan dari warga.
“Kami menampung semua aspirasi masyarakat dengan serius. Isu tambang pasir ini tidak hanya menyangkut aspek ekonomi, tetapi juga dampak lingkungan dan sosial,” ujar Herdin.
Kehadiran Plt. Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menunjukkan bahwa isu ini juga menyentuh aspek keamanan dan ketertiban masyarakat. Sementara itu, keikutsertaan Tenaga Ahli Gubernur menandakan bahwa Pemprov Sulbar sedang mengkaji dampak kebijakan secara mendalam.
Massa aksi sebelumnya telah menyuarakan kekhawatiran mereka mengenai kerusakan lingkungan, seperti abrasi pantai, pencemaran air, dan gangguan ekosistem laut akibat penambangan pasir. Mereka mendesak pemerintah untuk meninjau ulang izin tambang dan memperketat pengawasan.
Herdin Ismail mengatakan bahwa hasil pertemuan ini akan segera dibahas lebih lanjut dengan Gubernur Sulbar dan dinas terkait untuk menentukan kebijakan yang tepat. “Kami akan mempertimbangkan semua masukan dan melakukan koordinasi intensif untuk solusi terbaik,” tegasnya.
Pemprov Sulbar berkomitmen untuk menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan, serta memastikan hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi.
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menangani pro-kontra tambang pasir di Sulawesi Barat. Masyarakat berharap pemerintah segera mengambil tindakan nyata untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Biro Humas dan Protokol Pemprov Sulbar
Email: humas@sulbarprov.go.id
Telp: (0428) 1234567
Sumber : Humas Pemprov Sulbar / Ans.