PMII Demo di DPRD Mamuju tengah Soroti Dugaan KKN Pengangkatan PPPKmamuju

PMII Demo di DPRD Mamuju tengah Soroti Dugaan KKN Pengangkatan PPPKmamuju

Mamuju tengah,Intelijennews .com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Mateng. Mereka menyoroti dugaan praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Senin, 15 September 2025.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat dari aparat Polres Mateng itu berlangsung di halaman kantor DPRD. Massa aksi berorasi secara bergantian, menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang dianggap tidak adil dan merugikan pegawai lama

Ketua Umum PC PMII Mateng, Muh. Nur Syawal, dalam orasinya menegaskan proses pengangkatan PPPK paruh waktu penuh dengan kejanggalan.

“Banyak staf yang tidak memenuhi syarat justru diloloskan. Sementara pegawai yang sudah lama mengabdi malah diabaikan,” ujarnya lantang.

Syawal juga menuding Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mateng lalai menjalankan tugasnya. Menurutnya, BKPSDM hanya mengandalkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) dari pimpinan OPD tanpa ada evaluasi, verifikasi, maupun pembinaan terhadap pegawai.

“Banyak pimpinan OPD mengusulkan nama staf tanpa evaluasi kinerja. Hal ini jelas merugikan mereka yang sudah lama berkontribusi bagi pemerintahan,” tambahnya.

Usai berorasi, perwakilan mahasiswa diterima oleh sejumlah anggota DPRD Mateng untuk berdialog. Pertemuan itu berlangsung di ruang rapat dewan dengan tensi cukup tinggi. Mahasiswa mendesak DPRD mengambil langkah nyata agar praktik KKN dalam birokrasi segera dihentikan.

“Kami berharap DPRD tidak hanya mendengarkan, tetapi juga menindaklanjuti aspirasi ini. Masyarakat butuh pemerintahan yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” tegas Syawal.

Dalam pernyataan sikapnya, PMII Mateng menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mencopot Kepala BKPSDM Mateng, merevisi usulan pengangkatan PPPK paruh waktu, serta melakukan evaluasi kinerja pimpinan OPD di Kabupaten Mateng.

(HMS/hamsa/m Yusuf )

Tinggalkan Balasan