MAMUJU-POLDA SULBAR, Intelijennews.com – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat menggelar operasi penertiban lalu lintas di jalur dua depan Kantor Passokorang, Kabupaten Mamuju, pada Selasa (29/4/2025). Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Razia dipimpin oleh Kanit 3 Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar, AKP Najamuddin S.Sos, bersama Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju, Iptu Muh. Idris dan jajarannya. Dengan pendekatan humanis melalui senyum, sapa, dan salam, para petugas menciptakan suasana yang bersahabat selama pelaksanaan operasi.
Selain memberikan surat tilang bagi pelanggar, petugas juga menyampaikan imbauan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, seperti penggunaan helm berstandar SNI, sabuk pengaman, serta bahaya berkendara dalam kondisi tidak fit atau di bawah pengaruh alkohol.
“Tujuan utama kami bukan sekadar menindak, tapi membangun budaya tertib berlalu lintas. Masyarakat harus paham bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama, bukan karena takut tilang,” ujar AKP Najamuddin.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan tiga Surat Izin Mengemudi (SIM). Meski jumlah pelanggaran yang ditemukan tidak besar, kegiatan ini dinilai sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari kampanye keselamatan lalu lintas yang dilakukan secara berkala oleh Ditlantas Polda Sulbar.
“Kami terus berupaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Sulawesi Barat melalui pendekatan yang edukatif dan berkesinambungan,” jelasnya.
Sumber: Humas Polda Sulbar / Ans.