Intelijennews – Sinjai. Polemik Pemilihan Kepala Desa Aska Kecamatan Sinjai Selatan terus bergulir. Hingga kini massa pendukung Calon kepala Desa (Cakades) nomor urut 05 memboikot penetapan Cakades hasil pemungutan suara ulang (PSU) di kantor Desa Aska, Rabu (30/3/2022).
Untuk menghindari insiden, Panitia Pelaksana Kepala Desa (PPKD) Aska mengalihkan rapat penetapan Cakades
terpilih melalui hasil pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 1 Dusun Hempangeng ke aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai, hal tersebut dikatakan sekretaris PPKD Aska, Saipul, saat dikonfirmasi melalui Pasan WhatsApp.
“Iyye, setelah menimbang dan seterusnya, massa yang tidak dapat diakomodir sehingga untuk keamanan PPKD Aska dan masyarakat Desa Aska khususnya, maka diputuskan ‘Penetapan’ dipindahkan ke KPU Sinjai” tulisnya.
Seperti diketahui, polemik ini berawal dari Cakades nomor urut 01 yang menuding PPKD tidak bekerja secara jujur pada Pilkades serentak 17 Maret 2022 lalu, sehingga Cakades nomor urut 01 tidak dapat menerima hasil Pilkades.
Dari penuturan Ketua PPKD Kabupaten Akbar Mu’min melalui seluler, menjelaskan kronologi Cakades 01 dan
simpatisannya mengamuk di kantor Desa, bermula dari kedatangan pihak 01 yang melapor ke sekretariat PPKD Aska terkait jarak (tempat duduk) saksi 01 jauh dari tempat perhitungan suara, kedua adanya surat suara yang seharusnya tidak sah namun di sah’kan oleh panitia.
Merasa ada tekanan dari pihak 01, PPKD Aska memutuskan rekapan suara hasil Pilkades Aska (17/3/2022) di alihkan ke KPU.
Pewarta: ALIF HAJMAN