PASANGKAYU, Intelijennews.com., –Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih dua penghargaan bergengsi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni Kategori Pelayanan Prima dan Predikat Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Polri Tahun 2024.
Penghargaan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor: Kep/1654/IX/2024 tanggal 27 September 2024 tentang Rencana Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2025.
Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, S.H., S.I.K., menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. Ia menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Pasangkayu serta dukungan penuh dari masyarakat.
“Alhamdulillah, ini adalah sebuah kebanggaan dan prestasi luar biasa bagi kami. Terima kasih atas kepercayaan masyarakat dan kerja sama seluruh personel Polres Pasangkayu. Tanpa dukungan semua pihak, penghargaan ini tidak mungkin kami raih,” ujar AKBP Joko Kusumadinata.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti komitmen Polres Pasangkayu dalam memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis, sekaligus responsif terhadap berbagai aduan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban.
AKBP Joko juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan titik akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan masyarakat yang lebih kuat ke depannya.
“Kami akan terus berbenah, berinovasi, dan memperbaiki sistem pelayanan demi memberikan kontribusi nyata bagi keamanan dan kenyamanan warga Pasangkayu,” tambahnya.
Dengan diraihnya Pelayanan Prima dan Zona Integritas, Polres Pasangkayu kini menjadi salah satu Polres percontohan di wilayah Polda Sulawesi Barat dalam hal tata kelola pelayanan publik dan komitmen terhadap reformasi birokrasi.
Humas polres Pasangkayu/Ans.