Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Curanmor di Bulurokeng, Pelaku Diduga Manfaatkan Kelalaian Korban

Polsek Biringkanaya Ungkap Kasus Curanmor di Bulurokeng, Pelaku Diduga Manfaatkan Kelalaian Korban

Makassar,Intelijen News – Kesigapan Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya kembali membuahkan hasil.

Seorang pria berinisial A (30) berhasil diamankan setelah diduga melakukan pencurian sepeda motor milik warga di kawasan Perumahan Villa Mutiara Asri, Jalan Insinyur Sutami, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Kamis (23/7/2026).

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, IPTU Abdullah Mataram, S.E., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika sepeda motor milik korban dipinjam oleh rekannya.

Setelah selesai digunakan, kendaraan dikembalikan dan diparkir di depan rumah kontrakan korban.

Namun, kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor sehingga diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur kendaraan tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah menjual sepeda motor tersebut kepada seseorang berinisial NA seharga Rp2.300.000.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.657.000 yang diduga merupakan sisa hasil penjualan kendaraan.

Kepada penyidik, pelaku mengaku nekat melakukan perbuatannya karena merasa upah kerjanya belum dibayarkan oleh korban.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum dan proses penyidikan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Biringkanaya.

IPTU Abdullah Mataram menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polsek Biringkanaya dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional.

Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci kontak di sepeda motor,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan diparkir di tempat yang aman.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait pihak yang membeli sepeda motor tersebut guna mengungkap seluruh rangkaian perkara sesuai prosedur hukum yang berlaku.

( Tim Redaksi )

Tinggalkan Balasan